DENPASAR (RIAUPOS.CO) – Ratusan massa Frontier Bali dan Aliansi Kami Bersama JRX yang beberapa kali menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Denpasar tampaknya tak bergeming. Meski sempat dibubarkan polisi dalam aksi Selasa (29/9/2020) lalu bahkan diancam dibubarkan dalam aksi-aksi yang akan datang, tak menyurutkan semangat mereka.
Ketua Frontier Bali Made Krisna Dinata secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan aksi.
"Kendatipun aksi ini mendapatkan pelarangan dari pihak aparat, namun aksi ini tidak bisa dibendung," tegasnya, Rabu (30/9/2020).
Dijelaskannya bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan aksi sampai JRX dibebaskaan dari segala tuntutan.
"Kami tetap akan melakukan aksi guna menuntut pembebasan kawan kami I Gede Aryastina," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya saat ditemui di lokasi aksi, Selasa (29/9/2020), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Avitus Panjaitan mengatakan bahwa ke depannya polisi tidak akan pernah mengizinkan massa pendukung JRX kembali menggelar aksi. Hal itu karena aksi demo bagian dari pengumpulan massa.
"Pasti akan alami larang terus ke depannya karena Bali saat ini termasuk tinggi. Jadi harus ada kerjasama dengan semua lapisan masyarakatnuntik bisa kita memutus mata rantai covid-19," kata Kombes Jansen saat diwawancarai usai membubarkan massa.
Lanjut dia apalagi beberapa kali aksi digelar tanpa adanya izin resmi. Sehingga massa yang menggelar aksi juga dibubarkan secara baik-baik. Jika tetap tidak mau membubarkan diri, maka kata Jansen, pihaknya akan membubarkan paksa.
"Tidak ada izin. Kami tidak memberikan izin kepada mereka dan tidak akan memberikan izin. Kami bicarakna baik-baik tadi, jika mereka menolak maka kami akan tindak tegas," tandasnya.
Sumber: Radarbali.jawapos.com
Editor: Eka G Putra