Rabu, 18 Februari 2026
- Advertisement -

Berminat Adopsi Bayi, Harus Penuhi Regulasi

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga ingin mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus dalam kantong plastik di wilayah Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang,  Ahad (20/9) kemarin.

Demikian disampaikan  Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dissos-P3A) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto kepada Riau Pos, Selasa (22/9).  "Iya terdapat sejumlah warga yang ingin mengadopsi bayi ini," ujarnya. 

Dikatakannya, saat ini kondisi bayi itu dalam keadaan sehat. Berat badan 3,1 Kg dan panjang 48 cm baru saja diterima oleh mereka dari jajaran Polsek Rangsang yang disertai dengan berita acara serah terima. 

"Bayi itu telah kita terima sesuai dengan regulasi bahwa bayi ini termasuk kategori anak terlantar. Dengan demikian ia merupakan tanggung jawab pemerintah sampai dengan keluarnya surat penetapan keterlantaran anak ini dari pengadilan," ungkapnya. 

Walupun demikian ia mengaku telah menyampaikan ciri-ciri bayi tersebut di sejumlah media. Jika ada yang merasa sebagai orang tua  atau keluarga bayi tersebut, menurutnya dapat menghubungi Polsek Rangsang, dan Dinsos-P3A dengan membawa bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Bila selama tiga pekan tidak ada yang mengakuinya, maka diungkapkan Agus pihaknya akan mengajukan penetapan anak tersebut secara legal formal kepada PN Bengkalis, terhitung sejak pengumuman tersebut dipublikasi. 

"Jika tidak ada yang mengaku orang tua atau walinya, maka bayi tersebut boleh diadopsi oleh calon orang tua angkat.  Syarat-syarat yang telah ditentukan melalui proses asesmen dan hasil dari asesmen dari pekerja sosial tersebut adalah untuk menentukan calon orang tua angkat yang tepat dan sesuai dengan amanah aturan pengangkatan anak," ujarnya.

Untuk pelaksanaan asesmen disampaikan sesuai dengan kronologis proses dan aturan.

Semula warga Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti digegerkan dengan penemuan sesosok bayi terbungkus  di dalam plastik yang ditemukan dalam sebuah becak. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi baik.

Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan oleh orang tuanya. Tampak, ari-ari bayi masih menempel di tubuhnya.  Ia ditemukan sekitar pukul 21.15 WIB Ahad (20/9) malam oleh seorang warga Jalan Ahmad Yani, Desa Tanjung Samak, Rustam (40) di dekat warung miliknya. Saat itu, Rustam  ingin pulang ke rumahnya menggunakan becak tiba-tiba melihat plastik  berwarna biru di dalam becaknya. 

Dia memanggil istrinya, oleh istrinya plastik  ditusuk menggunakan ranting kayu dan tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga ingin mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus dalam kantong plastik di wilayah Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang,  Ahad (20/9) kemarin.

Demikian disampaikan  Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dissos-P3A) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto kepada Riau Pos, Selasa (22/9).  "Iya terdapat sejumlah warga yang ingin mengadopsi bayi ini," ujarnya. 

Dikatakannya, saat ini kondisi bayi itu dalam keadaan sehat. Berat badan 3,1 Kg dan panjang 48 cm baru saja diterima oleh mereka dari jajaran Polsek Rangsang yang disertai dengan berita acara serah terima. 

"Bayi itu telah kita terima sesuai dengan regulasi bahwa bayi ini termasuk kategori anak terlantar. Dengan demikian ia merupakan tanggung jawab pemerintah sampai dengan keluarnya surat penetapan keterlantaran anak ini dari pengadilan," ungkapnya. 

Walupun demikian ia mengaku telah menyampaikan ciri-ciri bayi tersebut di sejumlah media. Jika ada yang merasa sebagai orang tua  atau keluarga bayi tersebut, menurutnya dapat menghubungi Polsek Rangsang, dan Dinsos-P3A dengan membawa bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

- Advertisement -

Bila selama tiga pekan tidak ada yang mengakuinya, maka diungkapkan Agus pihaknya akan mengajukan penetapan anak tersebut secara legal formal kepada PN Bengkalis, terhitung sejak pengumuman tersebut dipublikasi. 

"Jika tidak ada yang mengaku orang tua atau walinya, maka bayi tersebut boleh diadopsi oleh calon orang tua angkat.  Syarat-syarat yang telah ditentukan melalui proses asesmen dan hasil dari asesmen dari pekerja sosial tersebut adalah untuk menentukan calon orang tua angkat yang tepat dan sesuai dengan amanah aturan pengangkatan anak," ujarnya.

- Advertisement -

Untuk pelaksanaan asesmen disampaikan sesuai dengan kronologis proses dan aturan.

Semula warga Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti digegerkan dengan penemuan sesosok bayi terbungkus  di dalam plastik yang ditemukan dalam sebuah becak. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi baik.

Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan oleh orang tuanya. Tampak, ari-ari bayi masih menempel di tubuhnya.  Ia ditemukan sekitar pukul 21.15 WIB Ahad (20/9) malam oleh seorang warga Jalan Ahmad Yani, Desa Tanjung Samak, Rustam (40) di dekat warung miliknya. Saat itu, Rustam  ingin pulang ke rumahnya menggunakan becak tiba-tiba melihat plastik  berwarna biru di dalam becaknya. 

Dia memanggil istrinya, oleh istrinya plastik  ditusuk menggunakan ranting kayu dan tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga ingin mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus dalam kantong plastik di wilayah Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang,  Ahad (20/9) kemarin.

Demikian disampaikan  Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dissos-P3A) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto kepada Riau Pos, Selasa (22/9).  "Iya terdapat sejumlah warga yang ingin mengadopsi bayi ini," ujarnya. 

Dikatakannya, saat ini kondisi bayi itu dalam keadaan sehat. Berat badan 3,1 Kg dan panjang 48 cm baru saja diterima oleh mereka dari jajaran Polsek Rangsang yang disertai dengan berita acara serah terima. 

"Bayi itu telah kita terima sesuai dengan regulasi bahwa bayi ini termasuk kategori anak terlantar. Dengan demikian ia merupakan tanggung jawab pemerintah sampai dengan keluarnya surat penetapan keterlantaran anak ini dari pengadilan," ungkapnya. 

Walupun demikian ia mengaku telah menyampaikan ciri-ciri bayi tersebut di sejumlah media. Jika ada yang merasa sebagai orang tua  atau keluarga bayi tersebut, menurutnya dapat menghubungi Polsek Rangsang, dan Dinsos-P3A dengan membawa bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Bila selama tiga pekan tidak ada yang mengakuinya, maka diungkapkan Agus pihaknya akan mengajukan penetapan anak tersebut secara legal formal kepada PN Bengkalis, terhitung sejak pengumuman tersebut dipublikasi. 

"Jika tidak ada yang mengaku orang tua atau walinya, maka bayi tersebut boleh diadopsi oleh calon orang tua angkat.  Syarat-syarat yang telah ditentukan melalui proses asesmen dan hasil dari asesmen dari pekerja sosial tersebut adalah untuk menentukan calon orang tua angkat yang tepat dan sesuai dengan amanah aturan pengangkatan anak," ujarnya.

Untuk pelaksanaan asesmen disampaikan sesuai dengan kronologis proses dan aturan.

Semula warga Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti digegerkan dengan penemuan sesosok bayi terbungkus  di dalam plastik yang ditemukan dalam sebuah becak. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi baik.

Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan oleh orang tuanya. Tampak, ari-ari bayi masih menempel di tubuhnya.  Ia ditemukan sekitar pukul 21.15 WIB Ahad (20/9) malam oleh seorang warga Jalan Ahmad Yani, Desa Tanjung Samak, Rustam (40) di dekat warung miliknya. Saat itu, Rustam  ingin pulang ke rumahnya menggunakan becak tiba-tiba melihat plastik  berwarna biru di dalam becaknya. 

Dia memanggil istrinya, oleh istrinya plastik  ditusuk menggunakan ranting kayu dan tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi.(wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari