PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tiga hari sudah pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) berlangsung di Kecamatan Tampan. Sebelum melakukan penindakan, tim gabungan melakukan apel di Kantor Lurah Simpang Baru, Jalan HR Soebrantas, Tampan, Sabtu (19/9).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, para pelanggar ditindak sesuai perwako. "Tetap tegas dan humanis. Namun tidak bertele-tele," ungkapnya.
Usai apel, tim pun kemudian bergerak menyisir lokasi dengan mobil patroli. Pantauan Riau Pos di lapangan tepatnya di warung sup kaki kambing terlihat penjual tidak memakai masker. Petugas pun mengarahkan untuk menutup tempat usahanya.
"Masak kan berdua. Pokoknya pakai maskernya. Sudah berbuih mulut kami. Tutup, tutup," tegas penyidik dari Satpol PP yang turut didampingi tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD.
Masih di Jalan HR Subrantas bergeser sedikit, ke toko boneka grosir dan eceran, tim gabungan pun menindaknya. Ini karena tempat usaha tersebut melebihi jam pelayanan. Di mana pukul 21.00 WIB harus tutup, namun hingga pukul 21.50 WIB masih buka. Petugas pun mengarahkan untuk menjalani sanksi sosial dikarenakan enggan membayar sanksi denda. Para karyawan pun menyapu sekitar tempat usaha.
"Masih banyak warga Tampan yabg tidak peduli terhadap protokol kesehatan. Jika ada warga yang membandel agar tindak tegas. Mohon diangkut ke Polresta pak polisi," tegas Kasatpol PP Burhan Gurding saat membuka apel, kemarin.
Menurutnya, Tampan paling banyak kasus Covid-19. Untuk itu, sebisa mungkin agar tidak zona hitam. "Riau masuk urutan ke empat kasus tertinggi di Riau. Untuk itu dengan adanya PSBM diharap bisa meminimalisir penyebaran Covid-19," katanya.
Sebagai informasi, untuk jalur yang disekat adalah dari Pasar Pagi Arengka-Jalan Garuda Sakti-Soebrantas-SM Amin-Tabek Gadang. Sementara untuk posko penyekatan lokasinya di Persimpangan Flyover Pasar Pagi Arengka, Persimpangan Garuda Sakti, Persimpangan Garuda Sakti Air Hitam, dan Persimpangan SM Amin Tambusai.(sof/bay)