DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pasangan bakal calon Wali Kota Dumai Edi Sepen dan Wakil Wali Kota Dumai Zainal Abidin (EZA) bakal melakukan pendaftaran calon ke KPUD Dumai pada, Jumat (4/9) usai ibadah salat Jumat.
Pasangan yang di usung PKS dan PAN ini sudah memenuhi persyaratan untuk maju dalam kontestasi politik lima tahunan di Kota Dumai itu. PKS memiliki empat kursi di DPRD Kota Dumai dan PAN memiliki tiga kursi.
"Insya Allah, kami mendaftar usai salat Jumat (4/9) besok," ujar Ketua Umum Tim Pemenangan Pasangan Bakal Calon Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai EZA, Abdul Kasim, kepada Riaupos.co.
Untuk itu, pihaknya memohon doa restu dan dukungan masyarakat Kota Dumai agar jalan EZA menuju kemenangan di mudahkan.
"Tanpa dukungan masyarakat kami bukan apa-apa, kami percaya masyarakat akan mendukung pasangan ini," sebutnya.
Pria yang juga anggota DPRD Provinsi Riau itu mengatakan pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah di tetapkan.
"Kami pahami, kondisi saat ini sedang Pendemi Covid-19, kami akan menjaga protokol kesehatan, kita tidak ingin ada penuluran dan klaster baru dari pelaksanaan Pilkada ini, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam melawan Covid-19," katanya.
Untuk Deklarasi pihaknya akan mengatur jadwal setelah selesai pendaftaran di KPUD Dumai.
"Insya Allah, jika masyarakat mendukung penuh, pasangan EZA akan menang di Pilkada 2020 ini," tutupnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)
Ediotr: Arif Oktafian