JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPR Puan Maharani mendorong APBN 2021 diarahkan untuk penguatan bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, sosial, transformasi strategis, serta penguatan reformasi.
“Upaya ini sangat dibutuhkan, baik dalam konteks percepatan pemulihan sosial ekonomi maupun dalam konteks membangun dan mewujudkan SDM Indonesia yang berkarakter dan unggul,” kata Puan saat pidato di Sidang Paripurna DPR, Jumat (14/8). Untuk bidang kesehatan, kata Puan, APBN 2021 harus mengalokasikan program percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. Program itu meliputi fasilitasi penemuan vaksin, penyediaan masker untuk rakyat, penguatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan alat kesehatan.
Selanjutnya adalah penguatan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dengan mekanisme yang lebih terpadu dan terkoordinasi, serta reformasi program Jaminan Kesehatan Nasional menuju Jaminan Kesehatan Semesta.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, program pemulihan ekonomi nasional diarahkan untuk bisa menjangkau memulihkan sisi permintaan (demand side) dan sisi penawaran (supply side). Menurutnya, pemulihan yang dilakukan pemerintah pada sisi permintaan agar memberikan penekanan pada upaya mengatasi penurunan derajat kesejahteraan rakyat yang meluas.
Selain itu, pemulihan sisi permintaan juga harus mengantisipasi peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran, penurunan daya beli rakyat, PHK, berkurangnya pendapatan rumah rangga, serta meningkatnya rakyat yang membutuhkan bantuan sosial. Puan pun meminta pemerintah melanjutkan penguatan dan perluasan bantuan sosial, serta mendukung perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada supply side, kata Puan, upaya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui program PEN bagi pelaku usaha dilaksanakan tepat sasaran dan guna dalam menggerakkan produktivitas perekonomian nasional. Puan menambahkan, pemulihan sektor UMKM dan padat karya juga perlu terus diperkuat. Sebab, hampir 60 persen produk domestik bruto (PDB) nasional bersumber dari sektor UMKM. Sebanyak 97 persen tenaga kerja nasional menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
“Oleh karena itu, campur tangan pemerintah pada UMKM dengan memberikan program bantuan dan penguatan sangat diperlukan,” katanya. Puan juga menyinggung Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ia mengharapkan inpres tersebut dilaksanakan secara konsisten, terkoordinasi, dan tersosialisasi dengan baik. “Sehingga pelaksanannya mendapat dukungan dari seluruh masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut Puan mengatakan, pandemi Covid-19 telah menggerus sektor penerimaan negara. Di sisi lain, belanja negara juga menungkat. Oleh karena itu, Puan memprediksi defisit APBN 2021 akan tetap tinggi, yaitu di atas tiga persen dari PDB. Menurutnya, penerimaan negara pada tahun depan masih akan tetap tertekan dan berimplikasi pada makin besarnya ketergantungan pemerintah terhadap instrumen pembiayaan utang untuk menutupi defisit APBN.
“Oleh karena itu, pemerintah agar menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan risiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang dan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel,” kata dia.(boy/jpnn)