Sabtu, 9 November 2024

Siak Sembelih 1.924 Hewan Kurban

- Advertisement -

SIAK (RIAUPOS.CO) — Salat Iduladha tetap dilaksanakan di Kabupaten Siak. Pelaksanaan Salat Iduladha dilakukan di lapangan dan di masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk jamaah Salat Iduladha, wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri serta berwudhu dari rumah," jelas Pj Sekda Jamaluddin.

- Advertisement -

Hal itu menurutnya sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19. Panitia penyelenggara harus disiplin dan melakukan pengawasan yang ketat.

"Keutamaan Iduladha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, dengan semangat keikhlasan bersedekah dan berbagi untuk menolong sesama," kata Pj Sekda.

Baca Juga:  Terpeleset saat Swafoto, Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Siak

"Pada saat pemotongan hewan kurban sebisa mungkin mengatur jarak. Selalu bawa handsanitizer yang paling penting gunakan masker," katanya.

- Advertisement -

Dijelaskan Jamaluddin, hewan kurban yang disembelih pada 1441 H atau Iduladha 2020 ini, sapi dan kerbau berjumlah 1.609 ekor, sedangkan kambing 315 ekor. Sehingga total hewan kurban secara Kabupaten Diak berjumlah 1.924 ekor.

Pengaturan pembagian hewan kurban, panitia yang akan membagikan ke kediaman warga, sehingga tidak ada kerumunan warga.

"Mari tetap menjaga kesehatan dengan tetap menjaga jarak, hindari kerumunan, kenakan masker dan rajin mencuci tangan," ajaknya.

Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi

 

SIAK (RIAUPOS.CO) — Salat Iduladha tetap dilaksanakan di Kabupaten Siak. Pelaksanaan Salat Iduladha dilakukan di lapangan dan di masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk jamaah Salat Iduladha, wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri serta berwudhu dari rumah," jelas Pj Sekda Jamaluddin.

- Advertisement -

Hal itu menurutnya sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19. Panitia penyelenggara harus disiplin dan melakukan pengawasan yang ketat.

"Keutamaan Iduladha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, dengan semangat keikhlasan bersedekah dan berbagi untuk menolong sesama," kata Pj Sekda.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dibangun Gedung dan Dermaga Barang Bukti Pertama di Indonesia

"Pada saat pemotongan hewan kurban sebisa mungkin mengatur jarak. Selalu bawa handsanitizer yang paling penting gunakan masker," katanya.

Dijelaskan Jamaluddin, hewan kurban yang disembelih pada 1441 H atau Iduladha 2020 ini, sapi dan kerbau berjumlah 1.609 ekor, sedangkan kambing 315 ekor. Sehingga total hewan kurban secara Kabupaten Diak berjumlah 1.924 ekor.

Pengaturan pembagian hewan kurban, panitia yang akan membagikan ke kediaman warga, sehingga tidak ada kerumunan warga.

"Mari tetap menjaga kesehatan dengan tetap menjaga jarak, hindari kerumunan, kenakan masker dan rajin mencuci tangan," ajaknya.

Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari