Kamis, 21 November 2024

Kata Moeldoko, BRG Termasuk Lembaga yang Juga Akan Dibubarkan

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka-bukaan mengenai potensi lembaga yang akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, salah satu lembaga yang juga kerap ke Riau mengurusi persoalan lahan gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG), turut disebut sebagai salah satu yang juga akan dibubarkan.

Moeldoko mengungkapkan, salah satu lembaga yang dibubarkan adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Komisi ini dibentuk 2004 silam dan dianggap tumpang tindih dengan Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)

- Advertisement -

“Komisi Lanjut Usia ini nggak pernah kedengaran. Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA. Kalau masih ada dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan (untuk dibubarkan-Red),” ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020)

Baca Juga:  Rumah Warga Terbelah, Jalan Riau-Sumbar Retak

Selain itu ada Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Sehingga badan tersebut dianggap berpotensi untuk dibubarkan oleh Presiden Jokowi. 

“Kemudian ada Badan Akreditasi Olahraga,” katanya.

- Advertisement -

Mantan Panglima TNI ini menambahkan ada juga  Badan Restorasi Gambut (BRG). Menurut Moeldoko badan ini sebenarnya sudah bagus. Namun masih dilihat lagi apakah perlu dibubarkan atau tidak.

“Badan Restorasi Gambut (BRG). Tapi nanti akan juga dilihat lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Ia tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Namun Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran.

Menurut Jokowi, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu. Maka bisa dialihkan ke kementerian yang lain. 

Baca Juga:  KPK Tangkap Tangan Pejabat Kemensos

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka-bukaan mengenai potensi lembaga yang akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, salah satu lembaga yang juga kerap ke Riau mengurusi persoalan lahan gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG), turut disebut sebagai salah satu yang juga akan dibubarkan.

Moeldoko mengungkapkan, salah satu lembaga yang dibubarkan adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Komisi ini dibentuk 2004 silam dan dianggap tumpang tindih dengan Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)

- Advertisement -

“Komisi Lanjut Usia ini nggak pernah kedengaran. Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA. Kalau masih ada dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan (untuk dibubarkan-Red),” ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020)

Baca Juga:  Rumah Warga Terbelah, Jalan Riau-Sumbar Retak

Selain itu ada Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Sehingga badan tersebut dianggap berpotensi untuk dibubarkan oleh Presiden Jokowi. 

- Advertisement -

“Kemudian ada Badan Akreditasi Olahraga,” katanya.

Mantan Panglima TNI ini menambahkan ada juga  Badan Restorasi Gambut (BRG). Menurut Moeldoko badan ini sebenarnya sudah bagus. Namun masih dilihat lagi apakah perlu dibubarkan atau tidak.

“Badan Restorasi Gambut (BRG). Tapi nanti akan juga dilihat lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Ia tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Namun Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran.

Menurut Jokowi, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu. Maka bisa dialihkan ke kementerian yang lain. 

Baca Juga:  Tiadakan Salat Berjamaah, Ini Penjelasan Pengurus Masjid Raya JIC

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari