PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau Syamsuar dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan terhadap Hadi Penandio menjadi Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Riau, Rabu (1/7/2020).
Kepala BPBD Kabupaten Pelalawan tersebut akan menggantikan Zainal yang sudah memasuki masa pensiun terhitung 1 Juli 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan akan berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Pekanbaru. Untuk waktunya, diperkirakan pukul 13.00 WIB.
"Besok siang akan dilakukan pelantikan Kasatpol PP Riau, pak gubernur langsung yang akan melantik. Sekitar jam 13.00 WIB," kata Ikhwan.
Setelah pelantikan Kasatpol PP tersebut, lanjut Ikhwan, masih ada tiga lagi pejabat tinggi pratama yang akan dilantik yakni asisten 1, kepala inspektorat dan kepala dinas sosial.
"Asisten 1 dan kepala dinas sosial juga menunggu pejabat lamanya pensiun dulu, kalau kepala inspektorat menunggu izin Kemendagri," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau Syamsuar dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan terhadap Hadi Penandio menjadi Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Riau, Rabu (1/7/2020).
Kepala BPBD Kabupaten Pelalawan tersebut akan menggantikan Zainal yang sudah memasuki masa pensiun terhitung 1 Juli 2020.
- Advertisement -
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan akan berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Pekanbaru. Untuk waktunya, diperkirakan pukul 13.00 WIB.
"Besok siang akan dilakukan pelantikan Kasatpol PP Riau, pak gubernur langsung yang akan melantik. Sekitar jam 13.00 WIB," kata Ikhwan.
- Advertisement -
Setelah pelantikan Kasatpol PP tersebut, lanjut Ikhwan, masih ada tiga lagi pejabat tinggi pratama yang akan dilantik yakni asisten 1, kepala inspektorat dan kepala dinas sosial.
"Asisten 1 dan kepala dinas sosial juga menunggu pejabat lamanya pensiun dulu, kalau kepala inspektorat menunggu izin Kemendagri," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra