Senin, 14 Juli 2025

Banyak Daerah Belum Ajukan Pencairan

(RIAUPOS.CO) – Dari 12 kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan alokasi dana bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, baru tiga daerah yang mengajukan berkas pencairan. Masih banyak daerah yang belum mengajukan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, ketiga daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Kuansing. Sedangkan daerah lainnya ada yang sudah mengajukan namun berkasnya tidak lengkap.

“Yang sudah ditransfer dananya karena sudah lengkap syaratnya baru tiga daerah, yakni Pekanbaru, Dumai dan Kuansing. Yang lain ada yang sudah menyerahkan, tapi ada persyaratan yang belum dilengkapi sehingga dikembalikan. Tapi ada juga yang sama sekali belum menyerahkan,” kata Indra.

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Belum Turunkan Putusan Banding

Terkait hal tersebut, lanjut Indra, pihaknya sudah mencoba melakukan konfirmasi dengan daerah-daerah tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut, beberapa daerah ada yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerahnya, sehingga belum bisa mengajukan pencairan.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang masih belum menyelesaikan peraturan kepala daerahnya. Kemudian ada juga yang masih mempersiapkan syarat-syarat,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi, Dahrius Husin mengatakan, kabupaten/kota yang belum mengajukan kemungkinan ada data yang belum lengkap. Di mana sesuai aturan penerima BLT dari Pemprov sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK), harus by name by addres, termasuk nomor telepon. Dan penerima juga tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Korupsi Samsat Bapenda Riau, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

“Untuk itu kami imbau kabupaten/kota dapat segera menuntaskan persyaratannya, sehingga dananya bisa langsung ditransfer. Karena Pemprov sudah menyiapkan anggarannya, tinggal mentransfer ke rekening kabupaten/kota yang sudah memenuhi persyaratan,” sebutnya.

Untuk diketahui, BLT yang sudah disiapkan Pemprov Riau untuk tahap pertama dan kedua bagi pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau mencapai Rp191,603 miliar. Dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi 212.893 kepala keluarga yang sudah didata sebelumnya oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Di mana satu kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp 300 ribu.(kom)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) – Dari 12 kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan alokasi dana bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, baru tiga daerah yang mengajukan berkas pencairan. Masih banyak daerah yang belum mengajukan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, ketiga daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Kuansing. Sedangkan daerah lainnya ada yang sudah mengajukan namun berkasnya tidak lengkap.

“Yang sudah ditransfer dananya karena sudah lengkap syaratnya baru tiga daerah, yakni Pekanbaru, Dumai dan Kuansing. Yang lain ada yang sudah menyerahkan, tapi ada persyaratan yang belum dilengkapi sehingga dikembalikan. Tapi ada juga yang sama sekali belum menyerahkan,” kata Indra.

Baca Juga:  Minta DMO, DPO hingga Levy Dicabut

Terkait hal tersebut, lanjut Indra, pihaknya sudah mencoba melakukan konfirmasi dengan daerah-daerah tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut, beberapa daerah ada yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerahnya, sehingga belum bisa mengajukan pencairan.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang masih belum menyelesaikan peraturan kepala daerahnya. Kemudian ada juga yang masih mempersiapkan syarat-syarat,” sebutnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi, Dahrius Husin mengatakan, kabupaten/kota yang belum mengajukan kemungkinan ada data yang belum lengkap. Di mana sesuai aturan penerima BLT dari Pemprov sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK), harus by name by addres, termasuk nomor telepon. Dan penerima juga tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Korupsi Samsat Bapenda Riau, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

“Untuk itu kami imbau kabupaten/kota dapat segera menuntaskan persyaratannya, sehingga dananya bisa langsung ditransfer. Karena Pemprov sudah menyiapkan anggarannya, tinggal mentransfer ke rekening kabupaten/kota yang sudah memenuhi persyaratan,” sebutnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, BLT yang sudah disiapkan Pemprov Riau untuk tahap pertama dan kedua bagi pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau mencapai Rp191,603 miliar. Dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi 212.893 kepala keluarga yang sudah didata sebelumnya oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Di mana satu kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp 300 ribu.(kom)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Dari 12 kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan alokasi dana bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, baru tiga daerah yang mengajukan berkas pencairan. Masih banyak daerah yang belum mengajukan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, ketiga daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Kuansing. Sedangkan daerah lainnya ada yang sudah mengajukan namun berkasnya tidak lengkap.

“Yang sudah ditransfer dananya karena sudah lengkap syaratnya baru tiga daerah, yakni Pekanbaru, Dumai dan Kuansing. Yang lain ada yang sudah menyerahkan, tapi ada persyaratan yang belum dilengkapi sehingga dikembalikan. Tapi ada juga yang sama sekali belum menyerahkan,” kata Indra.

Baca Juga:  Lakukan Pembinaan di Dumai, LPTG Riau Berharap Prestasi Tingkat Nasional

Terkait hal tersebut, lanjut Indra, pihaknya sudah mencoba melakukan konfirmasi dengan daerah-daerah tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut, beberapa daerah ada yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerahnya, sehingga belum bisa mengajukan pencairan.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang masih belum menyelesaikan peraturan kepala daerahnya. Kemudian ada juga yang masih mempersiapkan syarat-syarat,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi, Dahrius Husin mengatakan, kabupaten/kota yang belum mengajukan kemungkinan ada data yang belum lengkap. Di mana sesuai aturan penerima BLT dari Pemprov sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK), harus by name by addres, termasuk nomor telepon. Dan penerima juga tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kembangkan Potensi, Gandeng 22 Universitas Luar Negeri

“Untuk itu kami imbau kabupaten/kota dapat segera menuntaskan persyaratannya, sehingga dananya bisa langsung ditransfer. Karena Pemprov sudah menyiapkan anggarannya, tinggal mentransfer ke rekening kabupaten/kota yang sudah memenuhi persyaratan,” sebutnya.

Untuk diketahui, BLT yang sudah disiapkan Pemprov Riau untuk tahap pertama dan kedua bagi pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau mencapai Rp191,603 miliar. Dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi 212.893 kepala keluarga yang sudah didata sebelumnya oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Di mana satu kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp 300 ribu.(kom)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari