(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus mematangkan persiapan bantuan sosial (bansos) dampak wabah Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu.
Persiapan bansos dengan memantapkan validasi data dari tingkat kampung melalui musyawarah, kecamatan dan kabupaten. Hal ini agar tidak terjadi overlop atau tumpang tindih.
Pemkab Siak juga tidak akan menempel stiker warga penerima bantuan sosial bertulis keluarga miskin, keluarga kurang mampu atau keluarga pra sejahtera.
Bupati Siak Alfedri mengatakan Pemkab Siak lebih cenderung kepada memvalidkan data penerima bansos untuk masyarakat agar benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak tumpang tindih.
“Kami lebih memvalidasikan data agar lebih akurat. Jadi, tidak ada stiker-stiker yang di pasang di rumah warga yang menerima bantuan sosial,”ujarnya.
Selain bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan (BSP), lanjut Alfedri, Pemkab Siak juga melakukan pendataan kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT) bagi yang terdampak Covid-19.
Alfedri menyebutkan pemerintah bakal mengontrol penyaluran bantuan itu dan sudah terkonsep. Ditambah adanya data matriks untuk penerima PKH, BSP, BLT Kemensos, BLT provinsi, BLT dana desa dan sembako bersumber APBD.
Alfedri menambahkan, pada aturan bantuan tersebut tidak dibolehkan overlop antara bantuan BLT dan sembako. Kondisi ini juga yang sedang dihadapi seluruh daerah kabupaten/kota se Indonesia.
Untuk itu, Pemkab Siak sedang memantapkan data ini mulai dari regulasinya.Untuk bantuan sembako, Pemkab Siak telah menganggarkan sebanyak 32 ribu keluarga yang akan menerima paket sembako selama tiga bulan bagi yang terdampak Covid-19. (adv)
(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus mematangkan persiapan bantuan sosial (bansos) dampak wabah Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu.
Persiapan bansos dengan memantapkan validasi data dari tingkat kampung melalui musyawarah, kecamatan dan kabupaten. Hal ini agar tidak terjadi overlop atau tumpang tindih.
- Advertisement -
Pemkab Siak juga tidak akan menempel stiker warga penerima bantuan sosial bertulis keluarga miskin, keluarga kurang mampu atau keluarga pra sejahtera.
Bupati Siak Alfedri mengatakan Pemkab Siak lebih cenderung kepada memvalidkan data penerima bansos untuk masyarakat agar benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak tumpang tindih.
- Advertisement -
“Kami lebih memvalidasikan data agar lebih akurat. Jadi, tidak ada stiker-stiker yang di pasang di rumah warga yang menerima bantuan sosial,”ujarnya.
Selain bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan (BSP), lanjut Alfedri, Pemkab Siak juga melakukan pendataan kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT) bagi yang terdampak Covid-19.
Alfedri menyebutkan pemerintah bakal mengontrol penyaluran bantuan itu dan sudah terkonsep. Ditambah adanya data matriks untuk penerima PKH, BSP, BLT Kemensos, BLT provinsi, BLT dana desa dan sembako bersumber APBD.
Alfedri menambahkan, pada aturan bantuan tersebut tidak dibolehkan overlop antara bantuan BLT dan sembako. Kondisi ini juga yang sedang dihadapi seluruh daerah kabupaten/kota se Indonesia.
Untuk itu, Pemkab Siak sedang memantapkan data ini mulai dari regulasinya.Untuk bantuan sembako, Pemkab Siak telah menganggarkan sebanyak 32 ribu keluarga yang akan menerima paket sembako selama tiga bulan bagi yang terdampak Covid-19. (adv)