Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kuras ATM Teman Sekamar

PERKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Itulah peribahasa yang cocok untuk seorang pria bernama S alias Kri (23). Meski berhasil kabur ke Sumut, ia berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Kedoknya terungkap setelah mencuri ATM dan mengambil uang teman sekamarnya. Puluhan juta rupiah raib dicairkan melalui ATM. Diketahui mereka tinggal di Jalan Lintas Timur, Km 18, Sialang Rampai, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Uang yang dicairkan tersangka S melalui ATM sebanyak Rp23 juta. Sementara saat dirinya diamankan yang tersisa Rp14,5 juta. Tersangka merupakan teman sepekerjaan dan sekamar dengan korban Achmad Choironi," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kemarin.

Baca Juga:  Bandar Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Siak Hulu

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut, Rabu (29/4) di daerah Tapanuli Selatan, Sumut. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.

Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengatakan, sempat beberapa kali diajak untuk mengambil uang di ATM. "Dari diajak mengambil uang di ATM. Tersangka pun melihat gerak-gerik jari korban untuk menghafalkan PIN. Dari situlah timbul niat untuk mencuri ATM," ucapnya.

Korban yang merasa ATM hilang pada 17 April pun melapor ke pihak bank. Lalu membuat rekening koran. Ternyata, uangnya telah lenyap. Dari situlah melapor ke Polsek Tenayan Raya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 Jo 362 KUHPidana dan hingga kini telah mendekam di sel tahanan. Saya menyebut tersangka sedang BU alias butuh uang," ungkapnya.

Baca Juga:  Jual Beli Narkoba dengan Metode Drive Thru

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, ATM beserta uang Rp14,5 juta, satu jam tangan, dan satu unit ponsel.(ade)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)

PERKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Itulah peribahasa yang cocok untuk seorang pria bernama S alias Kri (23). Meski berhasil kabur ke Sumut, ia berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Kedoknya terungkap setelah mencuri ATM dan mengambil uang teman sekamarnya. Puluhan juta rupiah raib dicairkan melalui ATM. Diketahui mereka tinggal di Jalan Lintas Timur, Km 18, Sialang Rampai, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

"Uang yang dicairkan tersangka S melalui ATM sebanyak Rp23 juta. Sementara saat dirinya diamankan yang tersisa Rp14,5 juta. Tersangka merupakan teman sepekerjaan dan sekamar dengan korban Achmad Choironi," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kemarin.

Baca Juga:  Jual Beli Narkoba dengan Metode Drive Thru

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut, Rabu (29/4) di daerah Tapanuli Selatan, Sumut. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.

- Advertisement -

Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengatakan, sempat beberapa kali diajak untuk mengambil uang di ATM. "Dari diajak mengambil uang di ATM. Tersangka pun melihat gerak-gerik jari korban untuk menghafalkan PIN. Dari situlah timbul niat untuk mencuri ATM," ucapnya.

Korban yang merasa ATM hilang pada 17 April pun melapor ke pihak bank. Lalu membuat rekening koran. Ternyata, uangnya telah lenyap. Dari situlah melapor ke Polsek Tenayan Raya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 Jo 362 KUHPidana dan hingga kini telah mendekam di sel tahanan. Saya menyebut tersangka sedang BU alias butuh uang," ungkapnya.

Baca Juga:  Dibacok, Warga Hulu Kuantan Luka Parah

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, ATM beserta uang Rp14,5 juta, satu jam tangan, dan satu unit ponsel.(ade)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari