PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan 29 remaja yang diduga terlibat dalam perkelahian di Jalan Soetomo, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2020) malam. Perkelahian dan pengeroyokan itu terjadi saat Kota Pekanbaru melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Puluhan remaja tersebut digiring ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh karena diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
"Ada dua orang korban yang saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Mereka ini diduga merupakan korban penganiayaan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Ahad (26/04/2020) dini hari.
Sebanyak 29 remaja tersebut diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Soetomo sebanyak 17 orang dan di Jalan Hangtuah 12 Orang.
"Dari TKP tersebut kami mengamankan orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan termasuk orang yang berkerumunan di TKP," tambah Kombes Nandang.
Selain Puluhan remaja tersebut ikut diamankan dua buah senjata tajam. Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Laporan: Bayu Saputra