- Advertisement -
BATUAMPAR (RIAUPOS.CO) – Polsek Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengamankan Ykb, warga Batu Ampar yang menembak anaknya sendiri hingga meninggal dunia pada Kamis (16/4) malam. Polsek Batu Ampar sedang memproses kasus tersebut untuk menggali informasi lebih jauh dari tersangka.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, Polsek Batu Ampar telah mengamankan tersangka Ykb yang menembak anaknya sendiri dengan menggunakan senapan angin. Berdasar keterangan, kata kapolres, tersangka Ykb mengatakan bahwa dia menembak anaknya karena mengira anaknya itu adalah burung.
- Advertisement -
”Kronologi kejadian penembakan terhadap anak di bawah umur ini sekitar pukul 17.30 WIB. Pada waktu itu korban sedang berada di atas pohon memasang perekat burung. Saat memasang perangkap burung itulah, bapaknya menyangka anaknya adalah burung yang sedang bertengger di atas pohon,” kata Yani Permana seperti dilansir dari Antara.
Tersangka lalu buru-buru mengambil senapan angin dan menembak dari bawah. Akibat tembakan tersebut, anaknya kemudian terjatuh dan meninggal dunia.
”Saat tertembak itu, anaknya berteriak sehingga Ykb baru sadar kalau yang ditembak itu adalah anaknya sendiri. Ykb kemudian cepat memanggil istrinya untuk memberikan pertolongan, namun anaknya tidak tertolong dan meninggal dunia. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar dan langsung kami proses,” terang Yani.
- Advertisement -
Dia menambahkan, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ”Pelaku akan kami kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak, karena korban merupakan anak di bawah umur,” ujar Yani.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
BATUAMPAR (RIAUPOS.CO) – Polsek Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengamankan Ykb, warga Batu Ampar yang menembak anaknya sendiri hingga meninggal dunia pada Kamis (16/4) malam. Polsek Batu Ampar sedang memproses kasus tersebut untuk menggali informasi lebih jauh dari tersangka.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, Polsek Batu Ampar telah mengamankan tersangka Ykb yang menembak anaknya sendiri dengan menggunakan senapan angin. Berdasar keterangan, kata kapolres, tersangka Ykb mengatakan bahwa dia menembak anaknya karena mengira anaknya itu adalah burung.
- Advertisement -
”Kronologi kejadian penembakan terhadap anak di bawah umur ini sekitar pukul 17.30 WIB. Pada waktu itu korban sedang berada di atas pohon memasang perekat burung. Saat memasang perangkap burung itulah, bapaknya menyangka anaknya adalah burung yang sedang bertengger di atas pohon,” kata Yani Permana seperti dilansir dari Antara.
Tersangka lalu buru-buru mengambil senapan angin dan menembak dari bawah. Akibat tembakan tersebut, anaknya kemudian terjatuh dan meninggal dunia.
- Advertisement -
”Saat tertembak itu, anaknya berteriak sehingga Ykb baru sadar kalau yang ditembak itu adalah anaknya sendiri. Ykb kemudian cepat memanggil istrinya untuk memberikan pertolongan, namun anaknya tidak tertolong dan meninggal dunia. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar dan langsung kami proses,” terang Yani.
Dia menambahkan, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ”Pelaku akan kami kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak, karena korban merupakan anak di bawah umur,” ujar Yani.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman