Pemko Pekanbaru Ajukan PSBB

PEKANBATU (RIAUPOS.CO) — RENCANA pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru rampung disusun. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT langsung mengajukan usulan penerapan pada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kamis (9/4). Rencana ini akan diterapkan melihat perkembangan di tengah masyarakat terkait virus corona (Covid-19) yang terus meningkat. Ditambah lagi, kepedulian masyarakat untuk menerapkan jaga jarak sosial dinilai masih kurang.

Awalnya langkah yang akan diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam bagi masyarakat, namun, langkah ini kemudian diperluas menjadi PSBB. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ditambah lagi, pembatasan beberapa sektor kehidupan masyarakat sebenarnya sudah terlebih dahulu diterapkan.

- Advertisement -

"Hari ini (kemarin, red) kami telah mengajukan izin pada pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan untuk memberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru sesuai PP 21/2020 tentang penanganan Covid-19. Ini sebenarnya kami sudah melaksanakan lebih dari 50 persen," kata Firdaus.

Lebih lanjut dipaparkannya, pengajuan penerapan PSBB dilakukan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam mengambil kebijakan.

- Advertisement -

"Kami harus ajukan cepat supaya apa yang telah kami ambil kebijakan punya legalitas yang kuat. Kemudian apa yang kami lakukan ke depan untuk jaringan sosial. Kami harap Menkes bisa memberikan izin pada Kota Pekanbaru," imbuhnya.

Untuk penerapan PSBB di Pekanbaru, ujar Firdaus, pihaknya sudah menyusun rencana aksi.

"Untuk bagaimana melakukan kegiatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Agar kita bisa cepat bergerak," paparnya.

Wako bersama jajarannya sudah sejak sepekan belaka­ngan secara intensif membahas rencana membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Ini agar tidak berkumpul hingga menyebabkan potensi penyebaran Covid-19 meningkat. Rencana pertama yang muncul adalah penerapan karantina wilayah. Di sini, Pemko Pekanbaru memiliki kewajiban untuk menyediakan keperluan pangan warga miskin. Kemudian, dari sebaran warga yang terkait Covid-19, tampak gambaran bahwa meski kondisi penanganan wabah Covid-19 sudah berada pada status Tanggap Darurat Bencana Nonalam, sebagian warga masih cuek. Sehari-hari, warga masih keluar dan melakukan aktivitas berkumpul meski tak memiliki kepentingan apapun. Mempertimbangkan hal itu, direncanakan penerapan pembatasan aktivitas malam bagi warga Pekanbaru antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kedua rencana ini kemudian dipadukan dan disela­raskan dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang PSBB yang diatur melalui PP 21/2020. Pengusulan PSBB sebelumnya, disebut Wako, akan diajukan melalui Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Firdaus, akhirnya mengajukan langsung usulan tersebut pada Menkes. Langkah ini dilakukan kata dia setelah mendapatkan panduan dari Kementerian Kesehatan.

"Sebelum kami mendapatkan petunjuk dari Kemenkes, saya pakai standar, ke pusat  pemerintah kabupaten/kota tidak boleh langsung. Mengajukan  melalui perwakilan pemerintah pusat di daerah.  Ternyata kemenkes memberikan paduan, bahkan format surat usulan pun sudah ditentukan oleh Menkes, gubernur hanya tembusan. Dari kepala daerah, langsung ke Menkes, kemudian ditembuskan salah satunya ke gubernur. Hari ini sudah kita sampaikan," urainya.

Usulan yang diajukan, papar dia, dilampirkan kajian cepat berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi, kesehatan dan pemetaan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Meski begitu, saat ditanyakan apa saja detail yang akan diatur dari usulan PSBB di Kota Pekanbaru, Wako Pekanbaru belum menyampaikan.

"Nanti setelah izin keluar akan dijelaskan lebih detail lagi," ucapnya.

Sebut Pasien Positif Bertambah
Pasien positif virus corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru bertambah satu menjadi enam orang, Kamis (9/4). Pasien perempuan berinisial HS (46) ini punya riwayat perjalanan dari Jakarta yang merupakan daerah terjangkit.

Jumlah pasien positif Covid-19 enam orang ini, lima di antaranya masih dirawat dan satu orang sudah dinyatakan sembuh. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBB dalam keterangan pers yang disampaikannya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru mengatakan, Kamis (9/4) pukul 16.00 WIB, pihaknya menerima tes swab yang dilakukan di Jakarta dan pasien yang positif merupakan warga Kecamatan Sail.

"Positif hari ini (kemarin, red) datanya pukul 16.00 WIB kami terima. Itu di Kelurahan Sukamaju  Kelurahan Sail," jelas dia.

Terkait  belum diumumkannya tambahan pasien positif Corona  kemarin oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, Mulyadi menegaskan, "Kan datanya langsung dikirim ke dinas kesehatan. Tadi (kemarin, red) sudah diperbolehkan mengumumkan," jelasnya.

Mulyadi menjelaskan pasien positif ini nyonya HS memang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Dia menunjukkan gejala demam dan dirawat selama 14 hari.

"Dirawat di RS AURI dan akan dipindahkan ke RSUD Arifin Achmad," urainya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Penanggulangan Corona di Riau dr Indra Yopi mengatakan, pihaknya tidak ada menerima data dari pemerintah pusat soal tambahan satu pasien tersebut.

"Alhamdulillah tidak ada penambahan pasien positif hari ini (kemarin, red). Total pasien positif di Riau masih 12 dan yang sembuh 1 orang. Kami tidak akan menyampaikan data yang tidak pasti. Kalau data dari kami in sya Allah benar, kalau data dari luar kami tidak tahu," katanya.

PEKANBATU (RIAUPOS.CO) — RENCANA pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru rampung disusun. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT langsung mengajukan usulan penerapan pada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kamis (9/4). Rencana ini akan diterapkan melihat perkembangan di tengah masyarakat terkait virus corona (Covid-19) yang terus meningkat. Ditambah lagi, kepedulian masyarakat untuk menerapkan jaga jarak sosial dinilai masih kurang.

Awalnya langkah yang akan diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam bagi masyarakat, namun, langkah ini kemudian diperluas menjadi PSBB. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ditambah lagi, pembatasan beberapa sektor kehidupan masyarakat sebenarnya sudah terlebih dahulu diterapkan.

"Hari ini (kemarin, red) kami telah mengajukan izin pada pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan untuk memberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru sesuai PP 21/2020 tentang penanganan Covid-19. Ini sebenarnya kami sudah melaksanakan lebih dari 50 persen," kata Firdaus.

Lebih lanjut dipaparkannya, pengajuan penerapan PSBB dilakukan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam mengambil kebijakan.

"Kami harus ajukan cepat supaya apa yang telah kami ambil kebijakan punya legalitas yang kuat. Kemudian apa yang kami lakukan ke depan untuk jaringan sosial. Kami harap Menkes bisa memberikan izin pada Kota Pekanbaru," imbuhnya.

Untuk penerapan PSBB di Pekanbaru, ujar Firdaus, pihaknya sudah menyusun rencana aksi.

"Untuk bagaimana melakukan kegiatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Agar kita bisa cepat bergerak," paparnya.

Wako bersama jajarannya sudah sejak sepekan belaka­ngan secara intensif membahas rencana membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Ini agar tidak berkumpul hingga menyebabkan potensi penyebaran Covid-19 meningkat. Rencana pertama yang muncul adalah penerapan karantina wilayah. Di sini, Pemko Pekanbaru memiliki kewajiban untuk menyediakan keperluan pangan warga miskin. Kemudian, dari sebaran warga yang terkait Covid-19, tampak gambaran bahwa meski kondisi penanganan wabah Covid-19 sudah berada pada status Tanggap Darurat Bencana Nonalam, sebagian warga masih cuek. Sehari-hari, warga masih keluar dan melakukan aktivitas berkumpul meski tak memiliki kepentingan apapun. Mempertimbangkan hal itu, direncanakan penerapan pembatasan aktivitas malam bagi warga Pekanbaru antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kedua rencana ini kemudian dipadukan dan disela­raskan dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang PSBB yang diatur melalui PP 21/2020. Pengusulan PSBB sebelumnya, disebut Wako, akan diajukan melalui Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Firdaus, akhirnya mengajukan langsung usulan tersebut pada Menkes. Langkah ini dilakukan kata dia setelah mendapatkan panduan dari Kementerian Kesehatan.

"Sebelum kami mendapatkan petunjuk dari Kemenkes, saya pakai standar, ke pusat  pemerintah kabupaten/kota tidak boleh langsung. Mengajukan  melalui perwakilan pemerintah pusat di daerah.  Ternyata kemenkes memberikan paduan, bahkan format surat usulan pun sudah ditentukan oleh Menkes, gubernur hanya tembusan. Dari kepala daerah, langsung ke Menkes, kemudian ditembuskan salah satunya ke gubernur. Hari ini sudah kita sampaikan," urainya.

Usulan yang diajukan, papar dia, dilampirkan kajian cepat berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi, kesehatan dan pemetaan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Meski begitu, saat ditanyakan apa saja detail yang akan diatur dari usulan PSBB di Kota Pekanbaru, Wako Pekanbaru belum menyampaikan.

"Nanti setelah izin keluar akan dijelaskan lebih detail lagi," ucapnya.

Sebut Pasien Positif Bertambah
Pasien positif virus corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru bertambah satu menjadi enam orang, Kamis (9/4). Pasien perempuan berinisial HS (46) ini punya riwayat perjalanan dari Jakarta yang merupakan daerah terjangkit.

Jumlah pasien positif Covid-19 enam orang ini, lima di antaranya masih dirawat dan satu orang sudah dinyatakan sembuh. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBB dalam keterangan pers yang disampaikannya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru mengatakan, Kamis (9/4) pukul 16.00 WIB, pihaknya menerima tes swab yang dilakukan di Jakarta dan pasien yang positif merupakan warga Kecamatan Sail.

"Positif hari ini (kemarin, red) datanya pukul 16.00 WIB kami terima. Itu di Kelurahan Sukamaju  Kelurahan Sail," jelas dia.

Terkait  belum diumumkannya tambahan pasien positif Corona  kemarin oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, Mulyadi menegaskan, "Kan datanya langsung dikirim ke dinas kesehatan. Tadi (kemarin, red) sudah diperbolehkan mengumumkan," jelasnya.

Mulyadi menjelaskan pasien positif ini nyonya HS memang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Dia menunjukkan gejala demam dan dirawat selama 14 hari.

"Dirawat di RS AURI dan akan dipindahkan ke RSUD Arifin Achmad," urainya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Penanggulangan Corona di Riau dr Indra Yopi mengatakan, pihaknya tidak ada menerima data dari pemerintah pusat soal tambahan satu pasien tersebut.

"Alhamdulillah tidak ada penambahan pasien positif hari ini (kemarin, red). Total pasien positif di Riau masih 12 dan yang sembuh 1 orang. Kami tidak akan menyampaikan data yang tidak pasti. Kalau data dari kami in sya Allah benar, kalau data dari luar kami tidak tahu," katanya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya