- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji untuk mengubah skema subsidi di sektor energi. Nantinya, subsidi energi tersebut akan langsung disalurkan ke masyarakat atau tanpa melalui perantara.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, hal tersebut seiring dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan bahwa subsidi listrik, minyak, dan elpiji nantinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat, tidak lagi melalui perusahaan pelat merah. Askolani menuturkan, penyaluran subsidi langsung tersebut rencananya bukan hanya diterapkan selama wabah virus corona Covid-19, namun akan berlaku jangka panjang .
- Advertisement -
"Ada sebagian sudah didiskusikan juga dengan Kemenkeu, dan tentunya sedang dalam proses. Sebab kami melihat perubahan dan review ini bukan hanya untuk jangka pendek tapi jangka panjang," ujar Askolani dalam video conference, Rabu (8/4/).
Askolani menyebut, hal tersebut dapat menjadi pijakan reformasi kebijakan subsidi ke depan. Menurutnya, kebijakan sebagai respons dampak Covid-19 yang saat ini dilakukan bisa menjadi kajian komprehensif untuk merancang kebijakan subsidi ke depannya.
"Tidak hanya subsidi, juga kebijakan di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan UMKM," tuturnya.
- Advertisement -
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto menilai, tantangan penyaluran subsidi langsung ke masyarakat yaitu soal pendataan.
"Database-nya harus lebih baik dan lengkap," pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji untuk mengubah skema subsidi di sektor energi. Nantinya, subsidi energi tersebut akan langsung disalurkan ke masyarakat atau tanpa melalui perantara.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, hal tersebut seiring dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan bahwa subsidi listrik, minyak, dan elpiji nantinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat, tidak lagi melalui perusahaan pelat merah. Askolani menuturkan, penyaluran subsidi langsung tersebut rencananya bukan hanya diterapkan selama wabah virus corona Covid-19, namun akan berlaku jangka panjang .
- Advertisement -
"Ada sebagian sudah didiskusikan juga dengan Kemenkeu, dan tentunya sedang dalam proses. Sebab kami melihat perubahan dan review ini bukan hanya untuk jangka pendek tapi jangka panjang," ujar Askolani dalam video conference, Rabu (8/4/).
Askolani menyebut, hal tersebut dapat menjadi pijakan reformasi kebijakan subsidi ke depan. Menurutnya, kebijakan sebagai respons dampak Covid-19 yang saat ini dilakukan bisa menjadi kajian komprehensif untuk merancang kebijakan subsidi ke depannya.
- Advertisement -
"Tidak hanya subsidi, juga kebijakan di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan UMKM," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto menilai, tantangan penyaluran subsidi langsung ke masyarakat yaitu soal pendataan.
"Database-nya harus lebih baik dan lengkap," pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal