JAKARTA RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dinyatakan sembuh dari corona (Covid-19).
Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya bersyukur dengan hasil tes swab terakhir yang menyatakan dirinya negatif dari corona.
"Saya sangat bersyukur kondisi saya tidak menunjukkan gejala-gejala sakit yang berarti dan membaik dari hari ke hari selama dirawat di RS Brimob. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran yang baik dalam upaya kita semua menghadapi pandemi ini," kata Lely pada Rabu (8/4), seperti dikutip dari Antara.
Kedua pimpinan Ombudsman RI tersebut dinyatakan negatif dari corona, setelah melakukan beberapa kali tes swab selama isolasi di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat.
Hasil tes swab kedua diterima pada 30 Maret 2020 dan ketiga pada 6 April 2020 yang menyatakan dua Pimpinan Ombudsman RI tersebut negatif corona.
Hal itu menjadi dasar diperbolehkannya mereka untuk kembali ke rumah masing-masing pada Rabu, 8 April 2020, dengan mengikuti prosedur yang ada.
Lely juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tenaga medis yang merawatnya selama di RS Bhayangkara Brimob.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya mengikuti saran dokter selama dirawat di RS, termasuk mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Meski saya dinyatakan sebagai pasien Covid-19 positif tanpa gejala sejak awal, saya tetap tidak boleh lengah. Tetap mengikuti saran dokter," katanya.
Termasuk menurut dia mengikuti arahan Pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan yang bergizi serta olahraga.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan korona para pimpinan Ombudsman RI pada 20 Maret 2020 di RSPAD menyatakan dua Pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif terjangkit wabah tersebut, sedangkan Ketua dan 6 Anggota lainnya dinyatakan negatif. (*)
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal