JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memberikan keterangan soal kepastian pelaksanaan PON Papua 2020.
Bagaimana nasib ajang empat tahunan itu? Apakah ditunda atau terus berlanjut? Dan itu semua masih harus menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Jadi, baik KONI pusat ataupun PB PON, tidak bisa langsung memutuskan.
Sebelum presiden memutuskan, Kemenpora akan mengumpulkan bukti-bukti jika PON benar-benar ditunda. Pihaknya juga sudah menanyakan kepada KONI pusat dan daerah bagaimana perkembangan di lapangan.
Hasilnya, beberapa daerah memperlambat aktivitas kegiatan olahraganya. Mereka juga meminta untuk menunda PON Papua.
"Kami sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait PON dari KONI pusat dan daerah. Kami harus perkuat alasannya untuk menunda PON. Jika bukti sudah kuat kami laporkan ke presiden dan nanti dirapatkan di kabinet. Saya harap pekan ini ada rapat kabinet," kata Amali ketika video conference dengan media, Selasa (7/4).
Amali menambahkan, jika pun nanti tetap dilangsungkan, dia menilai prestasi para atlet tidak akan maksimal. Saat ini yang diutamakan adalah kesehatan. Sekali lagi Amali menegaskan kalau penundaan itu wewenang presiden.
"Saya tidak bisa memastikan dan memutuskan kapan waktunya PON untuk ditunda," ujarnya.
Saat ini cuma ada dua opsi yakni lanjut sesuai jadwal pada Oktober mendatang atau ditunda.
"Seharusnya ada batas waktu kapan dilanjut, kalau ditunda ya pasti ke 2021. Kami juga harus cari waktu yang kosong agar tidak bentrok dengan event-event lain. Tahun depan kan ada Olimpiade sama Piala Dunia U-21. Jadi harus dievaluasi lebih matang," jelasnya.
Sementara Ketua Umum KONI DIY Djoko Pekik Irianto meminta kepada Kemenpora agar tidak buru-buru menunda PON. Justru dia mendorong tahapan pelaksanaan PON Papua dibiarkan berjalan sesuai jadwal sementara. Walaupun, faktanya, April ini pandemi virus corona belum mereda.
"Ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan sebelum buru-buru mengubah agenda PON yang sedianya berlangsung 20 Oktober hingga 2 November 2020. Saran kami, tahapan PON sementara ini biar tetap berjalan sesuai agenda yang telah tersusun, hingga 19 Juli untuk tahapan entry by name atlet," ujar Djoko.
Alasan pertama yakni ada tiga kepentingan yang perlu dipertimbangkan yakni dari pusat, daerah, dan tuan rumah. Tiga sudut pandang itu harus diperhatikan benar. Kedua, perlu memperhatikan masa tanggap darurat corona yang ditetapkan hingga 29 Mei 2020.
"Harapan kami setelah masa tanggap darurat, pandemi benar-benar berakhir, sehingga PON tetap bisa dilaksanakan Oktober," ujarnya.
Alasan ketiga, jika pelaksanaan PON dimundurkan tahun depan, misalnya Januari atau Februari 2021, anggaran APBN maupun APBD masih belum siap.
Pertimbangan selanjutnya, jika mundur terlalu jauh misalnya Juni atau Juli 2021, akan memberatkan anggaran daerah karena beban untuk pemusatan latihan di daerah lebih panjang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi