Jumat, 20 September 2024

Siapkan Makam Khusus untuk Jenazah Pasien Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan pemerintah untuk menyediakan lahan pemakaman khusus bagi jenazah pasien corona (Covid-19) agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

"Memang akan lebih mudah seperti itu. Dalam artian tidak mengganggu atau menimbulkan polemik di masyarakat," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/4).

Mekanisme tersebut, kata dia, telah diterapkan di luar negeri dengan menyediakan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19. Oleh sebab itu, Indonesia sebaiknya menerapkan hal yang sama pula.

Adib menyakini dengan cara tersebut maka tidak akan ada lagi penolakan-penolakan pemakaman jenazah korban korona di Tanah Air sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Karawang Sudah Sembuh, Lanjut Isolasi 14 Hari

Penolakan yang terjadi di sejumlah daerah itu, katanya, salah satunya disebabkan masyarakat merasa takut dan khawatir tertular virus tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah bijak agar tidak ada gejolak sosial. "Maka salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah menyiapkan pemakaman khusus," ujar dia.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir, apalagi melakukan penolakan. Sebab proses penanganan sejak seseorang dinyatakan positif hingga meninggal dunia mengacu pada protokol yang jelas dan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

- Advertisement -

Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien korona. "Jangan lihat jenazah penderita COVID-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat," kata Din.

Baca Juga:  IKA PMII Rokan Hilir Bagikan Takjil ke Masyarakat Bagansiapiapi

Dia mengingatkan bagi umat Islam mengurus jenazah adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satupun yang mengurus mayat maka berdosa seluruhnya. Jika salah satu dari anggota masyarakat ada yang mengurus jenazah, maka semua mendapat pahala. (*)

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan pemerintah untuk menyediakan lahan pemakaman khusus bagi jenazah pasien corona (Covid-19) agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

"Memang akan lebih mudah seperti itu. Dalam artian tidak mengganggu atau menimbulkan polemik di masyarakat," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/4).

Mekanisme tersebut, kata dia, telah diterapkan di luar negeri dengan menyediakan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19. Oleh sebab itu, Indonesia sebaiknya menerapkan hal yang sama pula.

Adib menyakini dengan cara tersebut maka tidak akan ada lagi penolakan-penolakan pemakaman jenazah korban korona di Tanah Air sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga:  Korban Dihabisi di Kamar di Samping Putri Mereka

Penolakan yang terjadi di sejumlah daerah itu, katanya, salah satunya disebabkan masyarakat merasa takut dan khawatir tertular virus tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah bijak agar tidak ada gejolak sosial. "Maka salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah menyiapkan pemakaman khusus," ujar dia.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir, apalagi melakukan penolakan. Sebab proses penanganan sejak seseorang dinyatakan positif hingga meninggal dunia mengacu pada protokol yang jelas dan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien korona. "Jangan lihat jenazah penderita COVID-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat," kata Din.

Baca Juga:  Lika-liku Faldo Maldini Maju Pilkada 2020 Sumatera Barat

Dia mengingatkan bagi umat Islam mengurus jenazah adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satupun yang mengurus mayat maka berdosa seluruhnya. Jika salah satu dari anggota masyarakat ada yang mengurus jenazah, maka semua mendapat pahala. (*)

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari