Senin, 28 April 2025
spot_img

Buka Paksa Pintu Rusunawa

RUMBAI PESISIR (RIAUPOS.CO) โ€” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (26/6).

Sebanyak 34 kamar terindikasi menunggak membayar uang sewa. Bahkan enam di antaranya tidak melakukan pembayaran sama sekali sejak rusunawa dihuni Januari lalu.

รขโ‚ฌล“Banyak yang menunggak, mulai dari satu hingga empat bulan. Ada juga yang sama sekali tidak bayar sejak Januari,รขโ‚ฌย kata  Plt Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pekanbaru Afrizal Zakir, kemarin.

Satpol PP Pekanbaru mengirimkan personel sebanyak 80 orang untuk operasi tersebut. Saat penertiban kemarin, ada salah satu penghuni rusunawa yang sudah terlebih dulu mengosongkan kamar sebelum petugas tiba. Hal ini membuat personel Satpol PP harus merusak pintu kamar tersebut untuk bisa membukanya.

Baca Juga:  Isi Formulir Paspor Bisa Melalui Daring

รขโ‚ฌล“Dia (penghuni rusunawa, red) pergi gak bilang-bilang. Sudah tidak bayar, juga nggak balikkan kunci,รขโ‚ฌย ujar Kassubag Rusunawa Heri Rusdi kepada Riau Pos di sela-sela penertiban kemarin.

Ia menuturkan jika pihaknya telah memberikan teguran enam kali kepada penghuni Rusunawa. Kendati demikian, dari 99 kamar yang ada di rusunawa masih ada penghuni yang menunggak.

รขโ‚ฌล“28 menunggak, enam orang tak bayar sama sekali,รขโ‚ฌย kata Heri.

Heri mengatakan biaya tinggal di rusunawa cukup bervariasi tergantung lantai yang ditempati. Lantai satu dipatok dengan harga, Rp 275 ribu, lantai dua Rp250 ribu, lantai tiga, Rp 200 ribu, dan lantai empat seharga Rp175 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menegaskan, pembayaran tunggakan harus lunas pada saat itu juga. Jika tidak, maka Satpol PP akan menyita barang-barang serta menutup akses kamar.

Baca Juga:  Hotel Aryaduta Hadirkan 100 Menu Berbuka Puasa

รขโ‚ฌล“Kalau masih mau menghuni di sini, hari ini (kemarin, red) harus lunas. Kalau tidak, barang-barangnya kami sita dan akses ke kamarnya kami tutup,รขโ‚ฌย tegas Desheriyanto.

Batas akhir yang diberikan petugas hingga Rabu sore, jika tidak bisa membayar maka penghuni yng menunggak akan diusir paksa. รขโ‚ฌล“Hari ini akan kami tunggu sampai sore,รขโ‚ฌย ucap Desheriyanto.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi 14 Mei lalu. Tetap saja, penghuni Rusunawa Yos Sudarso menunggak membayar uang sewa. Padahal, ada batas waktu penyelesaian tunggakan uang sewa hingga 19 Juni lalu.(*2)

RUMBAI PESISIR (RIAUPOS.CO) โ€” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (26/6).

Sebanyak 34 kamar terindikasi menunggak membayar uang sewa. Bahkan enam di antaranya tidak melakukan pembayaran sama sekali sejak rusunawa dihuni Januari lalu.

รขโ‚ฌล“Banyak yang menunggak, mulai dari satu hingga empat bulan. Ada juga yang sama sekali tidak bayar sejak Januari,รขโ‚ฌย kata  Plt Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pekanbaru Afrizal Zakir, kemarin.

Satpol PP Pekanbaru mengirimkan personel sebanyak 80 orang untuk operasi tersebut. Saat penertiban kemarin, ada salah satu penghuni rusunawa yang sudah terlebih dulu mengosongkan kamar sebelum petugas tiba. Hal ini membuat personel Satpol PP harus merusak pintu kamar tersebut untuk bisa membukanya.

Baca Juga:  500 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Masyarakat 4 Kecamatan

รขโ‚ฌล“Dia (penghuni rusunawa, red) pergi gak bilang-bilang. Sudah tidak bayar, juga nggak balikkan kunci,รขโ‚ฌย ujar Kassubag Rusunawa Heri Rusdi kepada Riau Pos di sela-sela penertiban kemarin.

Ia menuturkan jika pihaknya telah memberikan teguran enam kali kepada penghuni Rusunawa. Kendati demikian, dari 99 kamar yang ada di rusunawa masih ada penghuni yang menunggak.

รขโ‚ฌล“28 menunggak, enam orang tak bayar sama sekali,รขโ‚ฌย kata Heri.

Heri mengatakan biaya tinggal di rusunawa cukup bervariasi tergantung lantai yang ditempati. Lantai satu dipatok dengan harga, Rp 275 ribu, lantai dua Rp250 ribu, lantai tiga, Rp 200 ribu, dan lantai empat seharga Rp175 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menegaskan, pembayaran tunggakan harus lunas pada saat itu juga. Jika tidak, maka Satpol PP akan menyita barang-barang serta menutup akses kamar.

Baca Juga:  Warga Letakkan Tong Sampah di Tengah Jalan Rusak

รขโ‚ฌล“Kalau masih mau menghuni di sini, hari ini (kemarin, red) harus lunas. Kalau tidak, barang-barangnya kami sita dan akses ke kamarnya kami tutup,รขโ‚ฌย tegas Desheriyanto.

Batas akhir yang diberikan petugas hingga Rabu sore, jika tidak bisa membayar maka penghuni yng menunggak akan diusir paksa. รขโ‚ฌล“Hari ini akan kami tunggu sampai sore,รขโ‚ฌย ucap Desheriyanto.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi 14 Mei lalu. Tetap saja, penghuni Rusunawa Yos Sudarso menunggak membayar uang sewa. Padahal, ada batas waktu penyelesaian tunggakan uang sewa hingga 19 Juni lalu.(*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Buka Paksa Pintu Rusunawa

RUMBAI PESISIR (RIAUPOS.CO) โ€” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (26/6).

Sebanyak 34 kamar terindikasi menunggak membayar uang sewa. Bahkan enam di antaranya tidak melakukan pembayaran sama sekali sejak rusunawa dihuni Januari lalu.

รขโ‚ฌล“Banyak yang menunggak, mulai dari satu hingga empat bulan. Ada juga yang sama sekali tidak bayar sejak Januari,รขโ‚ฌย kata  Plt Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pekanbaru Afrizal Zakir, kemarin.

Satpol PP Pekanbaru mengirimkan personel sebanyak 80 orang untuk operasi tersebut. Saat penertiban kemarin, ada salah satu penghuni rusunawa yang sudah terlebih dulu mengosongkan kamar sebelum petugas tiba. Hal ini membuat personel Satpol PP harus merusak pintu kamar tersebut untuk bisa membukanya.

Baca Juga:  Operasi Zebra, 2.418 Pelanggar Diberi Teguran

รขโ‚ฌล“Dia (penghuni rusunawa, red) pergi gak bilang-bilang. Sudah tidak bayar, juga nggak balikkan kunci,รขโ‚ฌย ujar Kassubag Rusunawa Heri Rusdi kepada Riau Pos di sela-sela penertiban kemarin.

Ia menuturkan jika pihaknya telah memberikan teguran enam kali kepada penghuni Rusunawa. Kendati demikian, dari 99 kamar yang ada di rusunawa masih ada penghuni yang menunggak.

รขโ‚ฌล“28 menunggak, enam orang tak bayar sama sekali,รขโ‚ฌย kata Heri.

Heri mengatakan biaya tinggal di rusunawa cukup bervariasi tergantung lantai yang ditempati. Lantai satu dipatok dengan harga, Rp 275 ribu, lantai dua Rp250 ribu, lantai tiga, Rp 200 ribu, dan lantai empat seharga Rp175 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menegaskan, pembayaran tunggakan harus lunas pada saat itu juga. Jika tidak, maka Satpol PP akan menyita barang-barang serta menutup akses kamar.

Baca Juga:  500 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Masyarakat 4 Kecamatan

รขโ‚ฌล“Kalau masih mau menghuni di sini, hari ini (kemarin, red) harus lunas. Kalau tidak, barang-barangnya kami sita dan akses ke kamarnya kami tutup,รขโ‚ฌย tegas Desheriyanto.

Batas akhir yang diberikan petugas hingga Rabu sore, jika tidak bisa membayar maka penghuni yng menunggak akan diusir paksa. รขโ‚ฌล“Hari ini akan kami tunggu sampai sore,รขโ‚ฌย ucap Desheriyanto.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi 14 Mei lalu. Tetap saja, penghuni Rusunawa Yos Sudarso menunggak membayar uang sewa. Padahal, ada batas waktu penyelesaian tunggakan uang sewa hingga 19 Juni lalu.(*2)

RUMBAI PESISIR (RIAUPOS.CO) โ€” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (26/6).

Sebanyak 34 kamar terindikasi menunggak membayar uang sewa. Bahkan enam di antaranya tidak melakukan pembayaran sama sekali sejak rusunawa dihuni Januari lalu.

รขโ‚ฌล“Banyak yang menunggak, mulai dari satu hingga empat bulan. Ada juga yang sama sekali tidak bayar sejak Januari,รขโ‚ฌย kata  Plt Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pekanbaru Afrizal Zakir, kemarin.

Satpol PP Pekanbaru mengirimkan personel sebanyak 80 orang untuk operasi tersebut. Saat penertiban kemarin, ada salah satu penghuni rusunawa yang sudah terlebih dulu mengosongkan kamar sebelum petugas tiba. Hal ini membuat personel Satpol PP harus merusak pintu kamar tersebut untuk bisa membukanya.

Baca Juga:  GM PLN UIWRKR Kunjungi Rumah Sakit Penanganan Covid

รขโ‚ฌล“Dia (penghuni rusunawa, red) pergi gak bilang-bilang. Sudah tidak bayar, juga nggak balikkan kunci,รขโ‚ฌย ujar Kassubag Rusunawa Heri Rusdi kepada Riau Pos di sela-sela penertiban kemarin.

Ia menuturkan jika pihaknya telah memberikan teguran enam kali kepada penghuni Rusunawa. Kendati demikian, dari 99 kamar yang ada di rusunawa masih ada penghuni yang menunggak.

รขโ‚ฌล“28 menunggak, enam orang tak bayar sama sekali,รขโ‚ฌย kata Heri.

Heri mengatakan biaya tinggal di rusunawa cukup bervariasi tergantung lantai yang ditempati. Lantai satu dipatok dengan harga, Rp 275 ribu, lantai dua Rp250 ribu, lantai tiga, Rp 200 ribu, dan lantai empat seharga Rp175 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menegaskan, pembayaran tunggakan harus lunas pada saat itu juga. Jika tidak, maka Satpol PP akan menyita barang-barang serta menutup akses kamar.

Baca Juga:  Isi Formulir Paspor Bisa Melalui Daring

รขโ‚ฌล“Kalau masih mau menghuni di sini, hari ini (kemarin, red) harus lunas. Kalau tidak, barang-barangnya kami sita dan akses ke kamarnya kami tutup,รขโ‚ฌย tegas Desheriyanto.

Batas akhir yang diberikan petugas hingga Rabu sore, jika tidak bisa membayar maka penghuni yng menunggak akan diusir paksa. รขโ‚ฌล“Hari ini akan kami tunggu sampai sore,รขโ‚ฌย ucap Desheriyanto.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi 14 Mei lalu. Tetap saja, penghuni Rusunawa Yos Sudarso menunggak membayar uang sewa. Padahal, ada batas waktu penyelesaian tunggakan uang sewa hingga 19 Juni lalu.(*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari