Jumat, 28 November 2025
spot_img

Kejagung Geledah Lagi Dua Perusahaan Benny

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung masih konsentrasi dalam penelusuruan terkait aset-aset dua tersangka swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu belakangan diduga masih berkaitan dengan keduanya, terutama Benny.

Selama Kamis hingga Jumat, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggeledah dua kantor yang sebelumnya dirahasiakan. Kemarin, Kejagung akhirnya membuka bahwa perusahaan tersebut diduga milik Benny. “Dua itu terkait BT (Benny),” jelas Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung memerlukan waktu karena jumlah perusahaan Benny yang tidak sedikit. Dugaan Kejagung sementara ada 500 perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan Benny. Namun, tidak semua digeledah dan langsung dipilah mana yang sekiranya berkaitan dengan kasus ini. Febrie menjelaskan tidak semua perusahaan itu juga memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Baca Juga:  Kejati Permudah Pelayanan dengan Aplikasi myJPN

Hubungan Benny dengan salah satu bank juga sempat diungkapkan setelah pemeriksaan salah satu karyawan bank tersebut pekan ini. Benny disebut memiliki sejumlah rekening dan kredit di salah satu bank, namun masih dipastikan apakah rekening yang dimaksud digunakan dalam perkara ini. Febrie menjelaskan saat ini penyidik mendalami nilai rekening dan digunakan untuk bisnis apa saja.

Untuk sementara tersangka yang ditetapkan masih perseorangan. Ada lima tersangka yang ditetapkan 14 Januari dan satu tersangka lagi pada 9 Februari. Dua di antaranya telah dijerat dengan tambahan pasal TPPU. Febrie menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka korporasi. “Bisa, berpotensi. Makanya tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain dari enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.(deb/jpg)

Baca Juga:  2.200 Nakes RSUD AA Didaftarkan Vaksin Covid-19

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung masih konsentrasi dalam penelusuruan terkait aset-aset dua tersangka swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu belakangan diduga masih berkaitan dengan keduanya, terutama Benny.

Selama Kamis hingga Jumat, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggeledah dua kantor yang sebelumnya dirahasiakan. Kemarin, Kejagung akhirnya membuka bahwa perusahaan tersebut diduga milik Benny. “Dua itu terkait BT (Benny),” jelas Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung memerlukan waktu karena jumlah perusahaan Benny yang tidak sedikit. Dugaan Kejagung sementara ada 500 perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan Benny. Namun, tidak semua digeledah dan langsung dipilah mana yang sekiranya berkaitan dengan kasus ini. Febrie menjelaskan tidak semua perusahaan itu juga memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Baca Juga:  Informasi Terkini Covid-19 di Siak Sulit Diakses

Hubungan Benny dengan salah satu bank juga sempat diungkapkan setelah pemeriksaan salah satu karyawan bank tersebut pekan ini. Benny disebut memiliki sejumlah rekening dan kredit di salah satu bank, namun masih dipastikan apakah rekening yang dimaksud digunakan dalam perkara ini. Febrie menjelaskan saat ini penyidik mendalami nilai rekening dan digunakan untuk bisnis apa saja.

Untuk sementara tersangka yang ditetapkan masih perseorangan. Ada lima tersangka yang ditetapkan 14 Januari dan satu tersangka lagi pada 9 Februari. Dua di antaranya telah dijerat dengan tambahan pasal TPPU. Febrie menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka korporasi. “Bisa, berpotensi. Makanya tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain dari enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.(deb/jpg)

- Advertisement -
Baca Juga:  Survei SMRC: 14 Persen Warga Percaya Ada Kebangkitan PKI di Indonesia

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung masih konsentrasi dalam penelusuruan terkait aset-aset dua tersangka swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu belakangan diduga masih berkaitan dengan keduanya, terutama Benny.

Selama Kamis hingga Jumat, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggeledah dua kantor yang sebelumnya dirahasiakan. Kemarin, Kejagung akhirnya membuka bahwa perusahaan tersebut diduga milik Benny. “Dua itu terkait BT (Benny),” jelas Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung memerlukan waktu karena jumlah perusahaan Benny yang tidak sedikit. Dugaan Kejagung sementara ada 500 perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan Benny. Namun, tidak semua digeledah dan langsung dipilah mana yang sekiranya berkaitan dengan kasus ini. Febrie menjelaskan tidak semua perusahaan itu juga memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Baca Juga:  Luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka

Hubungan Benny dengan salah satu bank juga sempat diungkapkan setelah pemeriksaan salah satu karyawan bank tersebut pekan ini. Benny disebut memiliki sejumlah rekening dan kredit di salah satu bank, namun masih dipastikan apakah rekening yang dimaksud digunakan dalam perkara ini. Febrie menjelaskan saat ini penyidik mendalami nilai rekening dan digunakan untuk bisnis apa saja.

Untuk sementara tersangka yang ditetapkan masih perseorangan. Ada lima tersangka yang ditetapkan 14 Januari dan satu tersangka lagi pada 9 Februari. Dua di antaranya telah dijerat dengan tambahan pasal TPPU. Febrie menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka korporasi. “Bisa, berpotensi. Makanya tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain dari enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.(deb/jpg)

Baca Juga:  Ini Harapan Rossa pada Pernikahan Rizky Billar-Lesti

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari