PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tindakan tegas diberlakukan di Korea Utara untuk memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru asal Wuhan, China. Seorang pejabat di Korea Utara yang dilaporkan terkena virus COVID-19 ditembak mati. Itu lantaran dia melanggar masa karantina.
Pejabat Korea Utara itu dieksekusi mati setelah melanggar ketentuan karantina. Pejabat tersebut seharusnya masih dalam masa karantina namun keluar tanpa izin. Dia memang baru saja kembali dari China.
Pejabat itu tepergok pergi ke pemandian umum. Tragisnya, dia ditangkap dan langsung ditembak mati seperti yang dikatakan sumber Korea Utara kepada Donga.
Tak hanya pejabat itu, ada juga pejabat lainnya yang mendapat hukuman. Seorang pejabat yang bekerja di Badan Keamanan Nasional Korea Utara dipindah ke bidang pertanian karena tak mengaku baru saja pulang dari China.
Pemerintah Korea Utara sendiri mengklaim bahwa tidak ada kasus Coronavirus selama ini. Namun klaim itu belum diverifikasi secara independen.
“Pihak berwenang Korea Utara mengatakan kepada FAO bahwa tidak ada kasus virus corona baru, tetapi kami curiga terhadap klaim tersebut,” kata Organisasi Pangan dan Pertanian PBB Bir Mandal kepada Korea Biomed seperti dilansir dari Mirror, Jumat (14/2).
Beberapa media di Korea Utara menyebutkan bahwa beberapa warga telah dikarantina. Menghadapi kemungkinan penyebaran virus corona, otoritas Korea Utara mengambil beberapa langkah pencegahan ketat.
Korea Utara telah menutup perbatasannya dengan Tiongkok dan melarang masuknya semua turis asing. Hanya saja, JoongAng Ilbo, salah satu media di Korea Utara, telah membantah klaim bahwa tidak ada kasus yang dikonfirmasi di negara tersebut.
Sebuah sumber mengatakan kepada surat kabar itu bahwa seorang penduduk Pyongyang yang baru saja kembali dari Tiongkok menderita penyakit tersebut. Selain itu, situs web yang berbasis di Seoul Daily NK mengatakan 5 orang meninggal di kota Sinuiju barat laut, seperti dilaporkan The Daily Beast.
Selain memblokir lalu lintas internasional, Kantor Berita Pusat Korea Utara melaporkan pihak berwenang telah memerintahkan semua orang yang memasuki Pyongyang melalui jalan darat dan bagi siapa saja yang telah bepergian ke luar negeri wajib melakukan tes medis.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman