- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan jalan tol Trans-Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai. Tepatnya di Seksi IV atau wilayah Kandis-Duri, di mana seorang pekerja lapangan berusia 23 tahun tewas akibat terimpit alat berat jenis crane. Pihak PT Hutama Karya selaku BUMN yang berwenang atas pekerjaan jalan bebas hambatan tersebut membenarkan peristiwa ini.
Korban yang kemudian diketahui bernama Aprianto Manik tersebut merupakan karyawan PT Grant Surya Pondasi (GSP). Ia mengalami kecelakaan kerja pada Senin (10/2). Hal ini diungkapkan Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Alfa Haga Rachmady kepada Riau Pos, Rabu (12/2) malam. "Sehubungan dengan kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan tol ruas Pekanbaru-Dumai pada hari Senin (10/2), kami sampaikan duka cita yang mendalam kepada korban beserta keluarga korban," katanya.
- Advertisement -
Dijelaskan, karyawan PT GSP merupakan rekanan PT HKI dalam memobilisasi alat menuju lokasi pekerjaan. Sesuai prosedur quality dan keselamatan HKI, diwajibkan untuk dilakukan inspeksi bersama oleh HKI, vendor, konsultan dan pemilik pekerjaan untuk menilai kelayakan alat yang akan bekerja. "Namun sebelum inspeksi tersebut dilakukan, alat di-setting oleh korban, yang merupakan karyawan PT GSP dan terjadilah kejadian yang tidak diinginkan tersebut," ungkapnya.
Saat kejadian tersebut, PT GSP langsung berkoordinasi dengan HKI dan pihak keluarga untuk melakukan evakuasi korban. Kemudian sambung pihak HK, langkah lanjutannya dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada terhadap korban. "Info dari PT GSP yang koordinasi dengan keluarga korban, jenazah diantar ke Samosir (Sumut, red) sehari setelahnya (Selasa, 11 Februari, red)," katanya.(egp/hen)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan jalan tol Trans-Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai. Tepatnya di Seksi IV atau wilayah Kandis-Duri, di mana seorang pekerja lapangan berusia 23 tahun tewas akibat terimpit alat berat jenis crane. Pihak PT Hutama Karya selaku BUMN yang berwenang atas pekerjaan jalan bebas hambatan tersebut membenarkan peristiwa ini.
Korban yang kemudian diketahui bernama Aprianto Manik tersebut merupakan karyawan PT Grant Surya Pondasi (GSP). Ia mengalami kecelakaan kerja pada Senin (10/2). Hal ini diungkapkan Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Alfa Haga Rachmady kepada Riau Pos, Rabu (12/2) malam. "Sehubungan dengan kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan tol ruas Pekanbaru-Dumai pada hari Senin (10/2), kami sampaikan duka cita yang mendalam kepada korban beserta keluarga korban," katanya.
- Advertisement -
Dijelaskan, karyawan PT GSP merupakan rekanan PT HKI dalam memobilisasi alat menuju lokasi pekerjaan. Sesuai prosedur quality dan keselamatan HKI, diwajibkan untuk dilakukan inspeksi bersama oleh HKI, vendor, konsultan dan pemilik pekerjaan untuk menilai kelayakan alat yang akan bekerja. "Namun sebelum inspeksi tersebut dilakukan, alat di-setting oleh korban, yang merupakan karyawan PT GSP dan terjadilah kejadian yang tidak diinginkan tersebut," ungkapnya.
Saat kejadian tersebut, PT GSP langsung berkoordinasi dengan HKI dan pihak keluarga untuk melakukan evakuasi korban. Kemudian sambung pihak HK, langkah lanjutannya dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada terhadap korban. "Info dari PT GSP yang koordinasi dengan keluarga korban, jenazah diantar ke Samosir (Sumut, red) sehari setelahnya (Selasa, 11 Februari, red)," katanya.(egp/hen)