Kamis, 12 September 2024

BPKAD Siapkan Telaah Tunda Bayar Proyek Rp28 Miliar

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP MSi mengaku sudah membuat telaah kepada pimpinan daerah terkait kepastian pembayaran tunda bayar proyek tahun anggaran 2019. Dengan besaran anggaran sekitar Rp28 miliar.

"Tunda bayar itu lebih kurang Rp28 miliar. Kami sudah membuat telaahan (rencana pembayaran) ke pimpinan, tapi masih menunggu. Belum turun telaahan itu," kata Kepala BPKAD Kuansing Hendra kepada Riau Pos di Telukkuantan, Senin (10/2).

Disampaikan Hendra, bahwa pihaknya di BPKAD ada solusi dari BPKAD terkait tunda bayar ini. Langkah yang sudah diambil BPKAD bersama-sama dengan OPD adalah melakukan inventarisir kegiatan yang tidak terbayarkan di tahun anggaran 2019 lalu. "Itu langkah awal," katanya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Kanwil DJPb Riau Kunjungi Riau Pos

Selanjutnya, sesuai Permendagri Nomor 33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020 dinyatakan, bahwa dalam kondisi daerah seperti. Pertama, kegiatan yang belum dibayarkan pada 2019, kedua pemberian kesempatan pada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan.

- Advertisement -

Dan ketiga, adanya putusan pengadilan yang tetap (inkrah), maka pemerintah harus menganggarkan kembali pada akun belanja yang sama di APBD 2020 dengan melakukan perubahan penjabaran APBD 2020.

"Tidak harus di APBD Perubahan. Karena bisa melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang APBD 2020," dijelaskan Kepala BPKAD Kuansing.

- Advertisement -

Soal kapan dibayarkan tunda bayar tersebut, pria yang akrab disapa Keken itu menjelaskan, bahwa masalah waktu pembayaran tentu harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait dan pastinya harus disetujui pimpinan. (jps)

Baca Juga:  Kasus Baru di Riau Tambah 261 Orang

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP MSi mengaku sudah membuat telaah kepada pimpinan daerah terkait kepastian pembayaran tunda bayar proyek tahun anggaran 2019. Dengan besaran anggaran sekitar Rp28 miliar.

"Tunda bayar itu lebih kurang Rp28 miliar. Kami sudah membuat telaahan (rencana pembayaran) ke pimpinan, tapi masih menunggu. Belum turun telaahan itu," kata Kepala BPKAD Kuansing Hendra kepada Riau Pos di Telukkuantan, Senin (10/2).

Disampaikan Hendra, bahwa pihaknya di BPKAD ada solusi dari BPKAD terkait tunda bayar ini. Langkah yang sudah diambil BPKAD bersama-sama dengan OPD adalah melakukan inventarisir kegiatan yang tidak terbayarkan di tahun anggaran 2019 lalu. "Itu langkah awal," katanya.

Baca Juga:  Wabup Ikut Padamkan Api di Pemukiman Warga

Selanjutnya, sesuai Permendagri Nomor 33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020 dinyatakan, bahwa dalam kondisi daerah seperti. Pertama, kegiatan yang belum dibayarkan pada 2019, kedua pemberian kesempatan pada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan.

Dan ketiga, adanya putusan pengadilan yang tetap (inkrah), maka pemerintah harus menganggarkan kembali pada akun belanja yang sama di APBD 2020 dengan melakukan perubahan penjabaran APBD 2020.

"Tidak harus di APBD Perubahan. Karena bisa melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang APBD 2020," dijelaskan Kepala BPKAD Kuansing.

Soal kapan dibayarkan tunda bayar tersebut, pria yang akrab disapa Keken itu menjelaskan, bahwa masalah waktu pembayaran tentu harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait dan pastinya harus disetujui pimpinan. (jps)

Baca Juga:  Lengkapi Gugatan, Posko Pengaduan Asap Dibuka
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari