JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masa kerja tim pencari fakta kasus penyerangan Novel Baswedan bentukan Mabes Polri berakhir bulan ini. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda tim akan mengumumkan pelaku teror tersebut.
’’Kalau dihitung, sisa waktu praktis hanya beberapa hari lagi. Dan, kami sangat menyesalkan hingga hari ini (kemarin, red) tidak ada kemajuan yang signifikan mengenai siapa yang menyerang Novel,’’ kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kemarin (23/6). ’’Ini sudah tiga kali Lebaran kita belum menemukan semacam kemajuan,’’ imbuhnya.
Usman lantas membandingkan kerja tim pencari fakta Mabes Polri dengan tim pencari fakta independen kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir beberapa tahun lalu. Usman juga masuk tim tersebut.
’’Sekadar contoh, dalam tiga bulan pertama itu sudah ada tersangka yang bisa ditetapkan kepolisian,’’ ungkap Usman. Ketika kerja tim pencari fakta kepolisian tidak sesuai harapan publik, kata dia, semestinya ada perombakan besar. Apalagi, Komnas HAM sebelumnya telah menyimpulkan adanya penyalahgunaan proses di dalam tim kepolisian. ’’Harus ada perombakan tim penyidikan karena tidak ada kemajuan-kemajuan berarti,’’ papar mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.
Alghiffari Aqsa, anggota tim advokasi Novel, menambahkan bahwa sejatinya tim pencari fakta sudah menyampaikan poin penting terkait dugaan pelaku penyerangan Novel. Yakni, berkaitan dengan oknum kepolisian. Poin itu seharusnya disampaikan secara terang kepada publik. ’’Tapi, entah kenapa itu ditutupi dan selama ini tidak terungkap,’’ tegasnya.
Sebelumnya (Kamis, 20/6), tim pencari fakta dari kepolisian memeriksa Novel di gedung KPK. Dalam pemeriksaan itu, tim yang terdiri atas penyidik dan penyelidik Mabes Polri serta beberapa tokoh sipil tersebut menggali keterangan Novel terkait dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyerangan air keras 11 April 2017 silam.(tyo/c10/fal)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masa kerja tim pencari fakta kasus penyerangan Novel Baswedan bentukan Mabes Polri berakhir bulan ini. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda tim akan mengumumkan pelaku teror tersebut.
’’Kalau dihitung, sisa waktu praktis hanya beberapa hari lagi. Dan, kami sangat menyesalkan hingga hari ini (kemarin, red) tidak ada kemajuan yang signifikan mengenai siapa yang menyerang Novel,’’ kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kemarin (23/6). ’’Ini sudah tiga kali Lebaran kita belum menemukan semacam kemajuan,’’ imbuhnya.
- Advertisement -
Usman lantas membandingkan kerja tim pencari fakta Mabes Polri dengan tim pencari fakta independen kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir beberapa tahun lalu. Usman juga masuk tim tersebut.
’’Sekadar contoh, dalam tiga bulan pertama itu sudah ada tersangka yang bisa ditetapkan kepolisian,’’ ungkap Usman. Ketika kerja tim pencari fakta kepolisian tidak sesuai harapan publik, kata dia, semestinya ada perombakan besar. Apalagi, Komnas HAM sebelumnya telah menyimpulkan adanya penyalahgunaan proses di dalam tim kepolisian. ’’Harus ada perombakan tim penyidikan karena tidak ada kemajuan-kemajuan berarti,’’ papar mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.
Alghiffari Aqsa, anggota tim advokasi Novel, menambahkan bahwa sejatinya tim pencari fakta sudah menyampaikan poin penting terkait dugaan pelaku penyerangan Novel. Yakni, berkaitan dengan oknum kepolisian. Poin itu seharusnya disampaikan secara terang kepada publik. ’’Tapi, entah kenapa itu ditutupi dan selama ini tidak terungkap,’’ tegasnya.
Sebelumnya (Kamis, 20/6), tim pencari fakta dari kepolisian memeriksa Novel di gedung KPK. Dalam pemeriksaan itu, tim yang terdiri atas penyidik dan penyelidik Mabes Polri serta beberapa tokoh sipil tersebut menggali keterangan Novel terkait dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyerangan air keras 11 April 2017 silam.(tyo/c10/fal)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga