Minggu, 29 Maret 2026
- Advertisement -

PDIP Kampar Tolak Pelantikan Morlan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Fraksi PDI-P DPRD Kampar melakukan walk out dari gedung dewan saat pelantikan Morlan Simanjuntak sebagai anggota DPRD Kampar. Ini merupakan aksi penolakan yang dilakukan fraksi yang diketuai Hanafiah tersebut.

 Pelantikan Morlan sendiri sempat tertunda karena yang bersangkutan masih menjalan hukuman saat jadwal pelantikan DPRD Kampar pada akhir Agustus 2019 lalu.

Hanafiah menyebutkan, Fraksi PDI-P di DPRD Kampar menolak pelantikan Morlan Simanjuntak karena Morlan bukanlah anggota PDI-P lagi. Maka dirinya menilai Morlan tidak berhak dilantik.

 "Karena dia bukan kader partai PDI-P lagi. Karena telah mendapatkan sanksi berat, berupa pemecatan dari PDI-P pada 2 Desember 2019. Itu langsung ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Hanafiah.

Baca Juga:  Menhub Beberkan Penyebab Banjir di Tol Cipali

Lanjut Hanafiah, aksi walk out tersebut dilakukan karena pelantikan juga menyalahi aturan. Karena menurutnya, setiap anggota dewan yang dilantik itu haruslah dari anggota partai. Dirinya menyandarkan pendapatnya ini pada undang-undang PKPU.

Tidak sekedar menolak, PDI-P Kampar menurut Hanafiah segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kepada Riau Pos, Hanafiah menyebutkan, saat ini partainya sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Morlan. Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan siapa yang akan menggantikan Morlan kelak.

"Yang jelas  sebagai proses itu nanti kami akan ajukan PAW. Mulai hari ini kami sudah proses, Kami akan surati lembaga terkait untuk proses PAW Morlan. Ini nanti prosesnya sampai ke Gubernur, ini akan kami kawal," sebut Hanafiah.

Baca Juga:  Keberangkatan Umrah Diperkirakan November, Biaya Bisa Naik 25 Persen

 Aksi walk out yang dilakukan Hanafiah, Majumarpaung dan Ropi Siregar dari Fraksi PDI-P DPRD Kampar tidak menunda pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis (30/1) pagi itu. Morlan Simanjuntak merupakan anggota DPRD Kampar terpilih pada Dapil V Kampar tetap dilantik.(kom)

Laporan: HENDRAWAN KARIMAN

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Fraksi PDI-P DPRD Kampar melakukan walk out dari gedung dewan saat pelantikan Morlan Simanjuntak sebagai anggota DPRD Kampar. Ini merupakan aksi penolakan yang dilakukan fraksi yang diketuai Hanafiah tersebut.

 Pelantikan Morlan sendiri sempat tertunda karena yang bersangkutan masih menjalan hukuman saat jadwal pelantikan DPRD Kampar pada akhir Agustus 2019 lalu.

Hanafiah menyebutkan, Fraksi PDI-P di DPRD Kampar menolak pelantikan Morlan Simanjuntak karena Morlan bukanlah anggota PDI-P lagi. Maka dirinya menilai Morlan tidak berhak dilantik.

 "Karena dia bukan kader partai PDI-P lagi. Karena telah mendapatkan sanksi berat, berupa pemecatan dari PDI-P pada 2 Desember 2019. Itu langsung ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Hanafiah.

Baca Juga:  Didaulat Jadi Khatib Salat Gerhana

Lanjut Hanafiah, aksi walk out tersebut dilakukan karena pelantikan juga menyalahi aturan. Karena menurutnya, setiap anggota dewan yang dilantik itu haruslah dari anggota partai. Dirinya menyandarkan pendapatnya ini pada undang-undang PKPU.

- Advertisement -

Tidak sekedar menolak, PDI-P Kampar menurut Hanafiah segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kepada Riau Pos, Hanafiah menyebutkan, saat ini partainya sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Morlan. Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan siapa yang akan menggantikan Morlan kelak.

"Yang jelas  sebagai proses itu nanti kami akan ajukan PAW. Mulai hari ini kami sudah proses, Kami akan surati lembaga terkait untuk proses PAW Morlan. Ini nanti prosesnya sampai ke Gubernur, ini akan kami kawal," sebut Hanafiah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa Riau di Wuhan Kirim Surat ke Gubernur Ucapkan Terima Kasih

 Aksi walk out yang dilakukan Hanafiah, Majumarpaung dan Ropi Siregar dari Fraksi PDI-P DPRD Kampar tidak menunda pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis (30/1) pagi itu. Morlan Simanjuntak merupakan anggota DPRD Kampar terpilih pada Dapil V Kampar tetap dilantik.(kom)

Laporan: HENDRAWAN KARIMAN

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Fraksi PDI-P DPRD Kampar melakukan walk out dari gedung dewan saat pelantikan Morlan Simanjuntak sebagai anggota DPRD Kampar. Ini merupakan aksi penolakan yang dilakukan fraksi yang diketuai Hanafiah tersebut.

 Pelantikan Morlan sendiri sempat tertunda karena yang bersangkutan masih menjalan hukuman saat jadwal pelantikan DPRD Kampar pada akhir Agustus 2019 lalu.

Hanafiah menyebutkan, Fraksi PDI-P di DPRD Kampar menolak pelantikan Morlan Simanjuntak karena Morlan bukanlah anggota PDI-P lagi. Maka dirinya menilai Morlan tidak berhak dilantik.

 "Karena dia bukan kader partai PDI-P lagi. Karena telah mendapatkan sanksi berat, berupa pemecatan dari PDI-P pada 2 Desember 2019. Itu langsung ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Hanafiah.

Baca Juga:  Didaulat Jadi Khatib Salat Gerhana

Lanjut Hanafiah, aksi walk out tersebut dilakukan karena pelantikan juga menyalahi aturan. Karena menurutnya, setiap anggota dewan yang dilantik itu haruslah dari anggota partai. Dirinya menyandarkan pendapatnya ini pada undang-undang PKPU.

Tidak sekedar menolak, PDI-P Kampar menurut Hanafiah segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kepada Riau Pos, Hanafiah menyebutkan, saat ini partainya sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Morlan. Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan siapa yang akan menggantikan Morlan kelak.

"Yang jelas  sebagai proses itu nanti kami akan ajukan PAW. Mulai hari ini kami sudah proses, Kami akan surati lembaga terkait untuk proses PAW Morlan. Ini nanti prosesnya sampai ke Gubernur, ini akan kami kawal," sebut Hanafiah.

Baca Juga:  Gaji Bulanan Staf Khusus Milenial Rp51 Juta

 Aksi walk out yang dilakukan Hanafiah, Majumarpaung dan Ropi Siregar dari Fraksi PDI-P DPRD Kampar tidak menunda pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis (30/1) pagi itu. Morlan Simanjuntak merupakan anggota DPRD Kampar terpilih pada Dapil V Kampar tetap dilantik.(kom)

Laporan: HENDRAWAN KARIMAN

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari