Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Travel Gelap Marak dan Terkesan Dibiarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan tarvel gelap saat ini sangat mudah dijumpai dibeberapa titik di Kota Pekanbaru. Di antaranya di simpang empat Garuda Sakti, Jalan HR Soebrantas, Panam, simpang Jalan Imam Munandar. Padahal sudah jelas keberadaan travel gelap ini menyalahi aturan, tetapi masih saja dibiarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kota Pekanbaru, Edy Sofyan mengatakan, itu bukan menjadi kewenangan dari Dishub Kota Pekanbaru, tetapi sudah menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ini harus kami inventarisir ulang. Saat ini kami belum ada melakukan eksis di lapangan. Saat ini kami sedang fokus dalam mengatur kemacetan. Tarvel gelap ini kan sejak ada angkutan online itu. Angkutan online itu kan juga termasuk travel gelap, karena tidak ada izinnya," sebutnya.

Baca Juga:  Gapki Nilai Perubahan SK Kawasan Hutan Tak Konsisten

Lebih jauh, soal penertiban travel gelap yang marak terjadi itu bukan lagi menjadi bidang atau kewenangan Dishub Kota Pekanbaru. Itu sudah menjadi kewenangan dari Kemenhub. "Itu bukan lagi menjadi kewenangan kami. Sudah menjadi kewenangan Kemenhub. Termasuk Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru," ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (29/1).

Sementara itu, salah seorang penumpang travel, Ridwan mengatakan mungkin keberadaan travel gelap merupakan salah satu penyebab sepinya Terminal BRPS, Pekanbaru. Masyarakat lebih gampang menggunakan travel gelap tampa harus jauh-jauh pergi ke Terminal BRPS Pekanbaru yang lokasinya jauh dari pusat kota.

"Seharusnya, terminal BRPS itu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila keberadaan travel gelap dapat ditertibkan," katanya.

Baca Juga:  Anggota Dewan Penasihat PSMTI Riau Hilang Sejak 5 Maret 2022

Sementara itu, Ia mengungkapkan sangat mudah untuk membedakan antara travel gelap dan travel resmi. Dapat diketahui dari plat nomor yang digunakan, yang mana travel gelap menggunakan plat hitam seperti kendaraan pribadi umum. Sementara resmi menggunakan plat kuning.

"Saya merasa dilema juga. Kalau ditertibkan, sayang juga. Kenapa? Karena travel itu kan lebih simpel bisa jemput ke rumah. Kita tidak jauh-jauh lagi harus pergi ke terminal. Dan setiap simpang jalan banyak travel  seperti simpang empat Garuda Sakti, simpang Jalan Harapan Raya dan sejumlah titik lainnya," terangnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan tarvel gelap saat ini sangat mudah dijumpai dibeberapa titik di Kota Pekanbaru. Di antaranya di simpang empat Garuda Sakti, Jalan HR Soebrantas, Panam, simpang Jalan Imam Munandar. Padahal sudah jelas keberadaan travel gelap ini menyalahi aturan, tetapi masih saja dibiarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kota Pekanbaru, Edy Sofyan mengatakan, itu bukan menjadi kewenangan dari Dishub Kota Pekanbaru, tetapi sudah menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

- Advertisement -

"Ini harus kami inventarisir ulang. Saat ini kami belum ada melakukan eksis di lapangan. Saat ini kami sedang fokus dalam mengatur kemacetan. Tarvel gelap ini kan sejak ada angkutan online itu. Angkutan online itu kan juga termasuk travel gelap, karena tidak ada izinnya," sebutnya.

Baca Juga:  Gapki Nilai Perubahan SK Kawasan Hutan Tak Konsisten

Lebih jauh, soal penertiban travel gelap yang marak terjadi itu bukan lagi menjadi bidang atau kewenangan Dishub Kota Pekanbaru. Itu sudah menjadi kewenangan dari Kemenhub. "Itu bukan lagi menjadi kewenangan kami. Sudah menjadi kewenangan Kemenhub. Termasuk Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru," ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (29/1).

- Advertisement -

Sementara itu, salah seorang penumpang travel, Ridwan mengatakan mungkin keberadaan travel gelap merupakan salah satu penyebab sepinya Terminal BRPS, Pekanbaru. Masyarakat lebih gampang menggunakan travel gelap tampa harus jauh-jauh pergi ke Terminal BRPS Pekanbaru yang lokasinya jauh dari pusat kota.

"Seharusnya, terminal BRPS itu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila keberadaan travel gelap dapat ditertibkan," katanya.

Baca Juga:  SDN 68 dan SMPN 24 Jadi Lokasi Simulasi Makanan B2SA Diundur Akhir Agustus

Sementara itu, Ia mengungkapkan sangat mudah untuk membedakan antara travel gelap dan travel resmi. Dapat diketahui dari plat nomor yang digunakan, yang mana travel gelap menggunakan plat hitam seperti kendaraan pribadi umum. Sementara resmi menggunakan plat kuning.

"Saya merasa dilema juga. Kalau ditertibkan, sayang juga. Kenapa? Karena travel itu kan lebih simpel bisa jemput ke rumah. Kita tidak jauh-jauh lagi harus pergi ke terminal. Dan setiap simpang jalan banyak travel  seperti simpang empat Garuda Sakti, simpang Jalan Harapan Raya dan sejumlah titik lainnya," terangnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari