Rabu, 9 Juli 2025

Pria di Sumbar Mengaku Polisi Berpangkat Jenderal, Ya Ditangkap

PADANG (RIAUPOS.CO) — Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi Wendri Harefa, 39, ditangkap jajaran Polresta Padang. Polisi gadungan tersebut ditangkap karena terlibat kasus dugaan penipuan. Wendri ternyata pernah dihukum terkait kasus yang sama.

"Pelaku baru selesai menjalani hukumannya di Lapas Pariaman, dan sebelumnya di Lapas Bukittinggi, kini ia kembali terjerat kasus yang sama," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat menggelar jumpa pers didampingi oleh Kabag Pengendalian Personel Polda Sumbar AKBP Ahmad Basahil, Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda.

Uniknya, pada kasus yang menjebloskannya ke Lapas Pariaman, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes Pol.

Baca Juga:  Bupati Tinjau Pembersihan Sungai Garam

Sedangkan saat ini pada kasus yang terjadi di Padang, Wendri mengaku berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Modus yang digunakan oleh tersangka untuk menipu korbannya tetap sama. Yaitu berbekal pengakuan sebagai perwira polisi, ia mengiming-imingi bisa menjamin kelulusan anggota keluarga korban masuk Akademisi Polisi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Diketahui untuk kejadian di Padang, tersangka memintai uang kepada korban bernama Ema Suryani (51), mencapai Rp300 juta. Polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya di Padang yang telah ditipu oleh tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua korban lagi yang akan dimintai keterangan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," katanya.

Baca Juga:  Deddy Corbuizer Pamit dari Podcast dan Media Sosial

Pada bagian lain, melalui pengungkapan kasus itu pihak kepolisian menegaskan proses perekrutan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

"Karena itu kami bersama unsur panitia perekrutan calon anggota Polri dari daerah Sumbar sengaja hadir untuk menegaskan perekrutan dilakukan secara terbuka, tanpa unsur-unsur seperti yang dilakukan oleh tersangka ini," katanya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: M Erizal

PADANG (RIAUPOS.CO) — Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi Wendri Harefa, 39, ditangkap jajaran Polresta Padang. Polisi gadungan tersebut ditangkap karena terlibat kasus dugaan penipuan. Wendri ternyata pernah dihukum terkait kasus yang sama.

"Pelaku baru selesai menjalani hukumannya di Lapas Pariaman, dan sebelumnya di Lapas Bukittinggi, kini ia kembali terjerat kasus yang sama," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat menggelar jumpa pers didampingi oleh Kabag Pengendalian Personel Polda Sumbar AKBP Ahmad Basahil, Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda.

Uniknya, pada kasus yang menjebloskannya ke Lapas Pariaman, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes Pol.

Baca Juga:  Deddy Corbuizer Pamit dari Podcast dan Media Sosial

Sedangkan saat ini pada kasus yang terjadi di Padang, Wendri mengaku berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

- Advertisement -

Modus yang digunakan oleh tersangka untuk menipu korbannya tetap sama. Yaitu berbekal pengakuan sebagai perwira polisi, ia mengiming-imingi bisa menjamin kelulusan anggota keluarga korban masuk Akademisi Polisi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Diketahui untuk kejadian di Padang, tersangka memintai uang kepada korban bernama Ema Suryani (51), mencapai Rp300 juta. Polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya di Padang yang telah ditipu oleh tersangka.

- Advertisement -

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua korban lagi yang akan dimintai keterangan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," katanya.

Baca Juga:  Filipina Diterjang Topan Kammuri, 340 Ribu Warga Dievakuasi

Pada bagian lain, melalui pengungkapan kasus itu pihak kepolisian menegaskan proses perekrutan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

"Karena itu kami bersama unsur panitia perekrutan calon anggota Polri dari daerah Sumbar sengaja hadir untuk menegaskan perekrutan dilakukan secara terbuka, tanpa unsur-unsur seperti yang dilakukan oleh tersangka ini," katanya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: M Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PADANG (RIAUPOS.CO) — Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi Wendri Harefa, 39, ditangkap jajaran Polresta Padang. Polisi gadungan tersebut ditangkap karena terlibat kasus dugaan penipuan. Wendri ternyata pernah dihukum terkait kasus yang sama.

"Pelaku baru selesai menjalani hukumannya di Lapas Pariaman, dan sebelumnya di Lapas Bukittinggi, kini ia kembali terjerat kasus yang sama," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat menggelar jumpa pers didampingi oleh Kabag Pengendalian Personel Polda Sumbar AKBP Ahmad Basahil, Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda.

Uniknya, pada kasus yang menjebloskannya ke Lapas Pariaman, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes Pol.

Baca Juga:  Filipina Diterjang Topan Kammuri, 340 Ribu Warga Dievakuasi

Sedangkan saat ini pada kasus yang terjadi di Padang, Wendri mengaku berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Modus yang digunakan oleh tersangka untuk menipu korbannya tetap sama. Yaitu berbekal pengakuan sebagai perwira polisi, ia mengiming-imingi bisa menjamin kelulusan anggota keluarga korban masuk Akademisi Polisi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Diketahui untuk kejadian di Padang, tersangka memintai uang kepada korban bernama Ema Suryani (51), mencapai Rp300 juta. Polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya di Padang yang telah ditipu oleh tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua korban lagi yang akan dimintai keterangan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," katanya.

Baca Juga:  Rektor Unri Monitor Langsung Kegiatan PKM di Desa Siabu

Pada bagian lain, melalui pengungkapan kasus itu pihak kepolisian menegaskan proses perekrutan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

"Karena itu kami bersama unsur panitia perekrutan calon anggota Polri dari daerah Sumbar sengaja hadir untuk menegaskan perekrutan dilakukan secara terbuka, tanpa unsur-unsur seperti yang dilakukan oleh tersangka ini," katanya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: M Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari