Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bentuk Pansus Bahas 3 Ranperda

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pembahasan tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan pemerintah daerah, Senin (20/1) lalu, akan segera dibahas secara maraton oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam pekan ini.

Pembahasan Ranperda tersebut, akan dibahas oleh DPRD Rohul dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rohul tahun 2017-2030.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rohul Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kepada wartawan, Rabu (22/1), usai rapat paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Rohul.

Baca Juga:  Menko Airlangga: Target Akselerasi Vaksinasi 1 Juta Per Hari

Menurutnya, usai rapat paripurna tersebut, DPRD akan membentuk Pansus. ‘’Tindaklanjut pembahasan tiga Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah, DPRD hari ini (Rabu, red), membentuk Pansus untuk pembahasan tiga Ranperda itu.  Diakuinya, pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut, akan dilakukan Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.

Wanda menargetkan, pembahasan  ranperda tuntas bulan depan. Dengan harapan, pembahasan hingga persetujuan tiga Ranperda yang merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hulu berjalan lancar.

"Kita harapkan pembahasan hingga pengesahan ketiga Ranperda bisa tepat waktu sesuai jadwal yang diagendakan Banmus DPRD Rohul," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra Rohul itu, mengharapkan kepada OPD Rohul terkait untuk dapat hadir, dengan menyesuaikan jadwal dan waktu pembahasan terhadap tiga ranperda bersama Pansus DPRD Rohul yang telah terbentuk.

Baca Juga:  Pelajar dan Lansia Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Untuk Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum diketuai M Aidi SH, Pansus Ripparda 2017-2030 diKetua Abdul Muas,  sedangkan Ranperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah diketuai Ketua Budiman.(adv)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pembahasan tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan pemerintah daerah, Senin (20/1) lalu, akan segera dibahas secara maraton oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam pekan ini.

Pembahasan Ranperda tersebut, akan dibahas oleh DPRD Rohul dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rohul tahun 2017-2030.

- Advertisement -

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rohul Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kepada wartawan, Rabu (22/1), usai rapat paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Rohul.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dua Kapalnya Masuki Perairan Jepang, Cina Dianggap Memprovokasi

Menurutnya, usai rapat paripurna tersebut, DPRD akan membentuk Pansus. ‘’Tindaklanjut pembahasan tiga Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah, DPRD hari ini (Rabu, red), membentuk Pansus untuk pembahasan tiga Ranperda itu.  Diakuinya, pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut, akan dilakukan Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.

Wanda menargetkan, pembahasan  ranperda tuntas bulan depan. Dengan harapan, pembahasan hingga persetujuan tiga Ranperda yang merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hulu berjalan lancar.

"Kita harapkan pembahasan hingga pengesahan ketiga Ranperda bisa tepat waktu sesuai jadwal yang diagendakan Banmus DPRD Rohul," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra Rohul itu, mengharapkan kepada OPD Rohul terkait untuk dapat hadir, dengan menyesuaikan jadwal dan waktu pembahasan terhadap tiga ranperda bersama Pansus DPRD Rohul yang telah terbentuk.

Baca Juga:  12 Jam Usai Perjanjian Ekspor Disepakati, Rusia Tetap Serang Ukraina

Untuk Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum diketuai M Aidi SH, Pansus Ripparda 2017-2030 diKetua Abdul Muas,  sedangkan Ranperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah diketuai Ketua Budiman.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari