Minggu, 31 Agustus 2025
spot_img

Anggaran Perbaikan Jalan Belum Memadai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Kota Pekanbaru tahun ini sebesar Rp50 miliar mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu kecil, terutama bila melihat titik kerusakan jalan di Kota Bertuah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois. Ia menyebutkan, anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan keperluan jalan yang perlu diperbaiki. Apalagi masalah jalan di Pekanbaru juga tidak hanya jalan,  infrastruktur penopang seperti sistem drainase juga memerlukan perhatian.

”Kami menilai anggaran Rp50 miliar itu sangat tidak memadai. Masalah infrastruktur di Pekanbaru bukan persoalan kecil. Kita perlu langkah serius dan terencana. Kalau anggaran minim, tentu hasilnya juga tidak maksimal,” sebut Rois, kemarin.

Baca Juga:  Penambahan Kasus Covid-19 Terkendali

Rois mengingatkan bahwa ada lebih dai 2.000 titik kerusakan jalan yang tersebar di 15 kecamatan. Seharusnya, dalam kondisi ini menurut Rois, cara penanganannya tidak lagi tambal sulam seperti yang terjadi beberapa tahun belakangan.

”Penanganan jalan rusak dengan tambal sulam tidak akan menyelesaikan masalah. Harus ada upaya menyeluruh, termasuk untuk perbaikan drainase di titik rawan banjir,” tegasnya.

Menurut Rois, kerusakan jalan di Kota Pekanbaru selama ini kerap dipicu oleh genangan banjir. Sistem tambal sulam hanya solusi sementara karena jalan akan cepat kembali rusak. Ia berharap perbaikan jalan dilakukan beriringan dengan perbaikan sistem drianasenya.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD pun mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur.

Baca Juga:  Kecamatan Bukit Raya Kaji Tenun Siak

Selain mengoptimalkan APBD, Pemko juga diminta aktif menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat. Ia berharap pemko berusaha lebih keras mendapatkan dana dari provinsi maupun pusat.(end)






Reporter: Hendrawan Kariman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Kota Pekanbaru tahun ini sebesar Rp50 miliar mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu kecil, terutama bila melihat titik kerusakan jalan di Kota Bertuah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois. Ia menyebutkan, anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan keperluan jalan yang perlu diperbaiki. Apalagi masalah jalan di Pekanbaru juga tidak hanya jalan,  infrastruktur penopang seperti sistem drainase juga memerlukan perhatian.

”Kami menilai anggaran Rp50 miliar itu sangat tidak memadai. Masalah infrastruktur di Pekanbaru bukan persoalan kecil. Kita perlu langkah serius dan terencana. Kalau anggaran minim, tentu hasilnya juga tidak maksimal,” sebut Rois, kemarin.

Baca Juga:  Labersa Waterpark Pekanbaru Diskon 50 Persen

Rois mengingatkan bahwa ada lebih dai 2.000 titik kerusakan jalan yang tersebar di 15 kecamatan. Seharusnya, dalam kondisi ini menurut Rois, cara penanganannya tidak lagi tambal sulam seperti yang terjadi beberapa tahun belakangan.

”Penanganan jalan rusak dengan tambal sulam tidak akan menyelesaikan masalah. Harus ada upaya menyeluruh, termasuk untuk perbaikan drainase di titik rawan banjir,” tegasnya.

- Advertisement -

Menurut Rois, kerusakan jalan di Kota Pekanbaru selama ini kerap dipicu oleh genangan banjir. Sistem tambal sulam hanya solusi sementara karena jalan akan cepat kembali rusak. Ia berharap perbaikan jalan dilakukan beriringan dengan perbaikan sistem drianasenya.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD pun mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penambahan Kasus Covid-19 Terkendali

Selain mengoptimalkan APBD, Pemko juga diminta aktif menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat. Ia berharap pemko berusaha lebih keras mendapatkan dana dari provinsi maupun pusat.(end)






Reporter: Hendrawan Kariman
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Kota Pekanbaru tahun ini sebesar Rp50 miliar mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu kecil, terutama bila melihat titik kerusakan jalan di Kota Bertuah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois. Ia menyebutkan, anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan keperluan jalan yang perlu diperbaiki. Apalagi masalah jalan di Pekanbaru juga tidak hanya jalan,  infrastruktur penopang seperti sistem drainase juga memerlukan perhatian.

”Kami menilai anggaran Rp50 miliar itu sangat tidak memadai. Masalah infrastruktur di Pekanbaru bukan persoalan kecil. Kita perlu langkah serius dan terencana. Kalau anggaran minim, tentu hasilnya juga tidak maksimal,” sebut Rois, kemarin.

Baca Juga:  Disahkan, Perda MDTA Untuk Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Siswa

Rois mengingatkan bahwa ada lebih dai 2.000 titik kerusakan jalan yang tersebar di 15 kecamatan. Seharusnya, dalam kondisi ini menurut Rois, cara penanganannya tidak lagi tambal sulam seperti yang terjadi beberapa tahun belakangan.

”Penanganan jalan rusak dengan tambal sulam tidak akan menyelesaikan masalah. Harus ada upaya menyeluruh, termasuk untuk perbaikan drainase di titik rawan banjir,” tegasnya.

Menurut Rois, kerusakan jalan di Kota Pekanbaru selama ini kerap dipicu oleh genangan banjir. Sistem tambal sulam hanya solusi sementara karena jalan akan cepat kembali rusak. Ia berharap perbaikan jalan dilakukan beriringan dengan perbaikan sistem drianasenya.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD pun mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur.

Baca Juga:  Penambahan Kasus Covid-19 Terkendali

Selain mengoptimalkan APBD, Pemko juga diminta aktif menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat. Ia berharap pemko berusaha lebih keras mendapatkan dana dari provinsi maupun pusat.(end)






Reporter: Hendrawan Kariman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari