Senin, 29 September 2025
spot_img
spot_img

Amril Mukminin Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.

"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Laporan: Yusnir

Baca Juga:  Moeldoko: Aparat Bertindak Represif Akan Dikenai Sanksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.

"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Laporan: Yusnir

Baca Juga:  Positif
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.

"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Laporan: Yusnir

Baca Juga:  Tol Pekanbaru-Jambi Tinggal SK Penentuan Lokasi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari