JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah menyusun strategi untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional dengan meluncurkan serangkaian stimulus ekonomi. Salah satu bentuknya adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni hingga Juli 2025, yang menyasar pelanggan dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
“Masyarakat dengan daya listrik maksimal 1.300 VA akan mendapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya mencakup 79,3 juta rumah tangga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Minggu (25/6).
Ia menjelaskan, skema bantuan ini serupa dengan program di awal 2025. Namun kali ini, cakupan penerima manfaat lebih dibatasi. Jika sebelumnya berlaku untuk pelanggan 450 VA hingga 2.200 VA, kini hanya pelanggan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang mendapat keringanan.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa sejumlah insentif akan segera diluncurkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini. Langkah ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya selama masa libur sekolah pada Juni–Juli 2025. “Program yang disiapkan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi, yang menjadi penggerak utama pertumbuhan,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tetap berada di kisaran 5 persen. Momentum libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 dipandang sebagai peluang strategis untuk menggenjot konsumsi rumah tangga.
Secara total, terdapat enam stimulus berbasis konsumsi domestik yang disiapkan. Stimulus tersebut mencakup sektor transportasi, energi, dan bantuan sosial. Stimulus pertama adalah potongan harga pada moda transportasi, seperti diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut selama libur sekolah.
Kedua, akan ada diskon tarif tol yang ditargetkan untuk sekitar 110 juta pengguna jalan tol pada periode Juni–Juli 2025. Ketiga, pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA, menyasar 79,3 juta penerima.
Stimulus keempat melibatkan peningkatan alokasi bantuan sosial seperti kartu sembako dan bantuan pangan, ditujukan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan tersebut. Stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.
Keenam, program potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diperpanjang bagi pekerja sektor padat karya. “Keenam stimulus ini saat ini dalam tahap finalisasi dan direncanakan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025, guna mendorong peningkatan konsumsi masyarakat,” lanjutnya.
Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan wisata dan hiburan lokal. Airlangga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar implementasi program stimulus tepat waktu dan berdampak signifikan bagi ekonomi nasional.
“Berbagai bantuan untuk menjaga daya beli sedang disiapkan dan akan diberlakukan mulai 5 Juni, termasuk insentif transportasi dan dukungan pangan,” pungkasnya. (dee/dio/das)