KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Kampar sepanjang 2019 kurang disambut gembira masyarakat Tj Berulak. Infrastruktur yang menjadi program utama pemerintah hampir tidak dirasakan warga kenegerian Air Tiris itu. Baik oleh warga Tj Berulak maupun sejumlah desa yang berada di seberangnya.
Masyarakat sempat kecewa. Namun kekecewaan itu akan segera terobati. Pasalnya, jembatan gantung Tj Berulak yang sudah berdiri pondasi kokohnya itu akan segera dilanjutkan pembangunannya.
"Jembatan Tj Berulak dianggarkan pada tahun ini. Kemarin (penyusunan angaran), sudah kami ajukan. Tahun ini akan dikerjakan," sebut Afdal, Kepala Dinas PU Kabupaten Kampar, baru-baru ini.
Pantauan Riau Pos Ahad (19/1) sore, jembatan itu masih terbengkalai. Besi-besi material konstruksi jembatan yang berada di Pasar Usang dan tidak jauh dari Masjid Jami Air Tiris itu, masih terbiarkan bergelimpangan. Proyek itu memang sudah mangkrak sejak awal 2019 dan tidak pernah tersentuh pengerjaan.
Tidak dilanjutkan proyek tersebut pada 2019 sempat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Pembangunannya mangkrak dan kontrak kerja kontraktornya baru diputus pada 2019, otomatis pembangunannya pun tidak bisa dilanjutkan pada tahun lalu.
Karena sudah terlambat untuk dianggarkan. Sementara di APBD Perubahan tidak bisa diusulkan. Maka, bila tidak ada masalah, proyeknya kembali akan dilanjutkan pada tahun ini seperti diutarakan oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Kampar.
Kontraktor Di-blacklist
Jembatan gantung Tj Berulak merupakan salah satu proyek mangkrak. Proyek pembangunan jembatan gantung ini pertama kali diumumkan lelangnya di situs LPSE Kabupaten Kampar pada 17 April 2018. Menggunakan anggaran APBD 2018, proyek jembatan ini senilai Rp20 miliar. Nilai fantastis untuk jembatan gantung berbahan besi itu membuat para kontraktor berebut.
Tidak kurang dari 82 perusahaan mendaftar untuk bersaing memenangkan tender tersebut. Sayangnya, hanya beberapa perusahaan yang benar-benar serius menyanggupi segala syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Tidak diterangkan kapan diumumkan hasil lelang tersebut, namun keluar sebagai pemenang lelang itu adalah PT Arshy Citra Kamato. Dalam situs LPSE Kabupaten Kampar diperoleh keterangan perusahaan yang beralamat di Kota Padang, Sumatera barat tersebut menang lelang dengan penawaran Rp17.129.200.000. Penawaran itu hampir Rp3 miliar lebih murah dari pagu anggaran.
Ternyata, perusahaan asal provinsi tetangga itu tidak mampu memenuhi target pembangunan. Bahkan, hanya mampu membangun pondasi. Itupun hanya pada sisi Desa Tj Berulak, sementara dari seberang sungai, tidak terlihat pengerjaan apapun alias masih semak belukar. Sementara material jembatan berupa besi yang telah terbeli, dibiarkan begitu saja. Alhasil, PT Arshy Citra Kamato ditetapkan wanprestasi. Namanya dimasukkan daftar hitam (blacklist).
Terkait daftar hitam dan denda ini, dibenarkan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kabupaten Kampar Hanif Rusydi yang diamini sendiri oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Kampar Afdal.
Telah terjadi wanprestasi, antara kontraktor dengan pihak PUPR akhirnya sepakat, sesuai aturan terjadi pemutusan kontrak. Kontraktor langsung masuk blacklist, seluruh jaminan diklaim PUPR dimasukkan ke kas negara. Untuk jembatan, tidak bisa dilanjutkan karena 2019 pemutusan kontrak," sebut Hanif.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang