PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tiga pejabat di lingkungan Pemprov Riau bersaing memperebutkan komisaris utama (komut) Bank Riau Kepri. Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Ahmad Syah Harrofie menyebut seleksi ini sudah sesuai aturan. Yang mendaftar dan memenuhi syarat hanya tiga orang. Yakni Sekdaprov Yan Prana Jaya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi Setdaprov Riau Indra SE, dan Kepala Biro Admisnistrasi Umum Setdaprov Riau, Aryadi SSos.
"Dalam melakukan seleksi ini, kami tidak mungkin lari dari Permendagri 37 tahun 2018, yakni salah satu komisaris utama BUMD itu adalah pejabat," kata Ahmad Syah kepada Riau Pos, Selasa (14/1).
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Syah, dalam pelaksanaan seleksi pihaknya telah dua kali membuka pendaftaran dan hanya tiga pekan. Namun pada pembukaan pendaftaran pertama tidak ada yang mendaftar. Alhasil dibuka pendaftaran kedua dan mendaftarlah ketiga pejabat tersebut. Setelah dicek berkasnya, mereka lolos seleksi administrasi.
"Pansel tidak melihat jabatannya, tapi karena sudah memenuhi syarat secara administrasi sehingga lanjut ke proses selanjutnya. Yakni wawancara. Jadi kompetensinya yang dilihat. Sebagai pejabat, mereka mempunyai hak," ujar Ahmad Syah.
Hasil dari wawancara tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sebagai pemegang saham. Apakah nantinya akan dilakukan wawancara lagi oleh gubernur atau tidak, itu merupakan kewenangan pemegang saham. Setelah itu, nantinya tiga nama tersebut juga akan dibawa ke RUPS BRK yang dijadwalkan dilakukan pada pekan ini juga.
"Hasil akhir penunjukkan komut nanti ada di OJK (otoritas jasa keuangan, red)," jelasnya.
Sementara itu Sekdaprov Yan Prana Jaya ketika dikonfirmasi terkait ikutnya dia dalam seleksi komut tersebut enggan memberikan jawaban. Ia hanya tersenyum ketika ditanyai wartawan usai menghadiri acara di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Ikutnya tiga pejabat tersebut diketahui Senin (13/1) malam. Di mana dilakukan presentasi dan wawancara calon komut yang tesnya berlangsung di Menara Balai Dang Merdu BRK lantai 5. Seleksi dibagi dalam tiga sesi. Tiap-tiap calon diberikan waktu selama 45 menit untuk mempresentasikan dan diwawancarai. Tes tersebut dilakukan berdasarkan pengumuman Nomor 46/Pansel/BRK/2020 tentang pelaksanaan presentasi dan wawancara calon komisaris utama PT Bank Riau Kepri. Surat yang diperoleh Riau Pos tersebut ditandatangani Ketua Tim Pansel Jabatan BRK Ahmad Syah Harrofie.
Di sisi lain Kepala OJK Riau Yusri memberikan tanggapan terkait kosongnya unsur pimpinan PT BRK sejak masa transisi kepala daerah beberapa waktu lalu. Yusri mengatakan, pihaknya telah meminta beberapa kali kepada pemegang saham PT BRK untuk segera mengisi kekosongon tersebut. Ia menegaskan, OJK tidak menetapkan batas waktu terkait hal itu.
"Pemenuhan pengurus BRK telah beberapa kali kami minta kepada pemegang saham untuk segera memenuhinya. Secara tegas kami tidak menetapkan batas waktu, namun dengan lambatnya pemenuhan pengurus tersebut dalam konteks pengawasan, kami telah melakukan tindakan pengawasan sesuai kewenangan yang kami miliki," tegas Yusri.
Sementara itu, Yusri menuturkan pihaknya tidak mempermasalahkan kepatutan pengisian komut dari pejabat yang tidak banyak pengalaman dalam perbankan. Menurutnya sepanjang yang bersangkutan memiliki pengetahuan tentang perbankan, hal tersebut diizinkan.
"Secara ketentuan dibolehkan sepanjang yang bersangkutan memiliki pengetahuan tentang perbankan. Banyak cara yang bisa dilakukan agar seseorang dapat memiliki pengetahuan tentang perbankan," ucap Yusri.(sol/*2)