JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen CPNS 2019 digelar mulai 27 Januari. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta mempersiapkan diri.
Data Kementerian PAN-RB menyebutkan, jumlah pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218 orang. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berjumlah 3.364.897 orang. Mereka berebut kuota CPNS baru sebanyak 152.286 kursi. Perinciannya, pemerintah pusat 37.425 kursi dan pemerintah daerah 114.861 kursi.
Tjahjo mengatakan, soal untuk SKD sudah dia terima dari Kemendikbud. Disinggung mengenai tingkat kesulitan soal ujian dibandingkan dengan rekrutmen 2018, dia menjawab diplomatis.
"Saya enggak tahu ya. Karena soal itu yang nyusun tim beberapa perguruan tinggi," jelas Tjahjo ditemui di Kantor Wakil Presidan, Selasa (14/1).
Kemudian, pembuatan soal ujian untuk seleksi CPNS juga melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tim dari BNPT ikut menyusul soal ujian untuk kategori wawasan kebangsaan. Mantan Mendagri itu mengatakan, tes digelar mulai 27 Januari hingga Februari. Secara nomenklatur tetap menggunakan nama rekrutmen CPNS 2019. Sebab, pelaksanaannya di akhir tahun, namun prosesnya sampai 2020.
Tjahjo menyampaikan permintaan maaf lantaran hanya bisa membuka kuota CPNS baru sebanyak 152 ribu kursi. Kuota itu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk perampingan birokrasi dan zero growth. Yakni, rekrutmen CPNS maksimal sama dengan jumlah PNS yang akan pensiun. Dengan begitu, secara nasional, jumlah PNS tidak bertambah banyak.
Politikus PDIP itu juga mengatakan tidak membuka formasi untuk jabatan administrasi. Formasi yang dibuka untuk tenaga fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, ahli IT, dan sejenisnya. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seluruh peserta akan mengikuti ujian SKD berbasis komputer. Tidak ada yang menggunakan kertas. Setelah ujian selesai, peserta langsung mengetahui dirinya mendapatkan nilai di atas atau di bawah ambang batas (passing grade).
Setiawan menjelaskan, tahapan setelah SKD adalah seleksi kompetensi bidang (SKB). Pada setiap formasi, diambil tiga kali kuota dengan nilai tertinggi untuk lanjut ke tahapan SKB. Misalnya, untuk formasi guru agama Islam di salah satu sekolah negeri ditetapkan satu kursi, maka yang diambil ke SKB hanya tiga pelamar dengan nilai tertinggi. Juga yang memenuhi passing grade.
800 Pelamar CPNS Sudah Daftar Ulang
Suasana berbeda terlihat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Selasa (14/1). Ratusan pelamar CPNS menggunakan baju hitam dan celana putih memadati kantor BKPSDM. Mereka datang untuk mendaftar ulang dan pengambilan kartu ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kepala BKPSDM Dumai Eri Nasrizal, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Data Informasi Khaidir mengatakan, untuk jadwal daftar ulang dan pengambilan kartu ujian hari pertama pada Selasa (14/) berjalan lancar. Ia mengatakan para peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS Pemko Dumai tahun 2019 wajib melakukan pendaftaran ulang serta mengambil kartu ujian dengan melihat tabel pengambilan kartu ujian dan daftar nomor urut peserta.
"Untuk daftar ulang dan pengambilan kartu ujian, kami sudah siapkan 10 meja pelayanan yang akan menerima para peserta kurang lebih 1.281 di hari pertama ini," tuturnya
Khaidir mengatakan pendaftaran ulang dan pengambilan kartu ujian hingga saat sudah mencapai kurang lebih 800 orang yang telah melakukan daftar ulang dan pengambilan kartu ujian SKD.
"Sejauh ini tidak ada kendala, meskipun peserta yang melakukan pendaftaran ulang dan pengambilan kartu ujian, tidak hanya dari Kota Dumai, ada dari Sumatra Barat, Sumatra Utara, Rohil, Bengkalis, Pekanbaru, serta daerah lainya," jelasnya
Dikatakannya, untuk pengambilan kartu ujian wajib dilakukan oleh pelamar yang bersangkutan, dengan berpakaian bebas rapi, sopan dan bersepatu dengan menunjukan, kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan perekeman, kemudian kartu pendaftaran SSCN 2019.
"Tapi rata-rata mereka menggunakan baju hitam dan putih," tuturnya.
Ia menyebutkan jika para peserta yang tidak melakukan daftar ulang dan pengambilan kartu ujian sesuai jadwalnya, serta alasan yang tidak kuat seperti sakit, hamil tua dan lainnya, maka peserta tersebut bisa gugur.
"Kami berharap peserta bisa melihat jadwalnya dengan baik-baik, jangan sampai salah jadwal karena itu akan merugikan peserta," ujarnya.(wan/fal/jpg/hsb)