BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum yang ia pimpin. Apalagi saat ini pihaknya tengah menggandakan tingkat keamanan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif jelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada.
“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Mereka yang nekat, akan kami tangkap. Termasuk juga fokus kami terhadap kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor,” sebut Kapolres, Jumat (8/11/2024).
Dikatakan dia, pihaknya juga tengah getol mengungkap kejahatan C3 yang terjadi di wilayah hukum Kampar. Terbaru, jajarannya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Siak Hulu. Satu pelaku berhasil ditangkap dalam pengungkapan itu.
“Terbaru itu ada di Desa Pandau, Siak Hulu. Satu pelaku ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” papar AKBP Ronal.
Adapun pelaku bernama AY diamankan usai korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah. Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat rumah korban dalam keadaan sepi.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku kemudian memalsukan plat nomor untuk mengelabui petugas. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diringkus.
“Tersangka AY ditangkap pada Rabu, 5 November 2024. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, satu pasang plat nomor palsu, STNK asli, dan fotokopi BPKB,” terang Kapolres.
Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum yang ia pimpin. Apalagi saat ini pihaknya tengah menggandakan tingkat keamanan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif jelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada.
“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Mereka yang nekat, akan kami tangkap. Termasuk juga fokus kami terhadap kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor,” sebut Kapolres, Jumat (8/11/2024).
- Advertisement -
Dikatakan dia, pihaknya juga tengah getol mengungkap kejahatan C3 yang terjadi di wilayah hukum Kampar. Terbaru, jajarannya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Siak Hulu. Satu pelaku berhasil ditangkap dalam pengungkapan itu.
“Terbaru itu ada di Desa Pandau, Siak Hulu. Satu pelaku ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” papar AKBP Ronal.
- Advertisement -
Adapun pelaku bernama AY diamankan usai korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah. Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat rumah korban dalam keadaan sepi.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku kemudian memalsukan plat nomor untuk mengelabui petugas. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diringkus.
“Tersangka AY ditangkap pada Rabu, 5 November 2024. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, satu pasang plat nomor palsu, STNK asli, dan fotokopi BPKB,” terang Kapolres.
Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos