Sabtu, 23 November 2024
spot_img

UPT Diwajibkan Raih Predikat Zona Integritas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar Komitmen Bersama Pelaksanaan Janji Kinerja tahun 2020 dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (14/1). Kegiatan ini untuk mewujudkan good government serta peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Pelaksanana kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Kajati Riau Mia Amiati, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau  Ahmad Fitri, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Fadjar Danlanud Roesmin Nurdjadin Pekanbaru dan sebagainya.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto mengatakan, kegiatan ini  merupakan momentum sebagai pondasi dasar bagi keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2020 dan dijadikan sebagai target kinerja untuk dilakukan sebaik-baiknya. Ditambahkannya, pihaknya juga memperkuat sinergitas dengan forkopimda serta instansi lain. 

Baca Juga:  Sistem Transportasi Cerdas Pekanbaru Akan Terhubung ke Satlantas

"Koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan dalam membangun sinergitas menjadi kata kunci untuk menghilangkan ego atau kepentingan sektoral. Harus ada persepsi bahwa instansi pemerintah ini adalah milik negara dan harus berorientasi kepada kepentingan negara", ungkap Lucky. 

Dalam rangka memperkuat program reformasi birokrasi melalui penataan sistim pemerintahan yang baik dan efektif, ditambahkannya, maka diciptakanlah zona integitas di lingkungan pemerintah. Zona integritas ini merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masih kata dia, pihaknya juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas secara digital oleh 29 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Diharapkan, prediket WBK dan WBBM bisa diraih dengan adanya dukungan dan kerjasama seluruh pihak.

Baca Juga:  Patuhi Prokes, Dapat Sembako

"Menteri Hukum dan Ham RI telah menandatangani dan mengikrarkan janji kinerja, dalam mewujudkan Law and Human Right Centre. Saya minta, janji kinerja jangan hanya sekedar diucapkan namun harus diimplementasikan secara nyata dalam melaksanakan tugas," jelasnya.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar Komitmen Bersama Pelaksanaan Janji Kinerja tahun 2020 dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (14/1). Kegiatan ini untuk mewujudkan good government serta peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Pelaksanana kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Kajati Riau Mia Amiati, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau  Ahmad Fitri, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Fadjar Danlanud Roesmin Nurdjadin Pekanbaru dan sebagainya.

- Advertisement -

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto mengatakan, kegiatan ini  merupakan momentum sebagai pondasi dasar bagi keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2020 dan dijadikan sebagai target kinerja untuk dilakukan sebaik-baiknya. Ditambahkannya, pihaknya juga memperkuat sinergitas dengan forkopimda serta instansi lain. 

Baca Juga:  Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel 

"Koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan dalam membangun sinergitas menjadi kata kunci untuk menghilangkan ego atau kepentingan sektoral. Harus ada persepsi bahwa instansi pemerintah ini adalah milik negara dan harus berorientasi kepada kepentingan negara", ungkap Lucky. 

- Advertisement -

Dalam rangka memperkuat program reformasi birokrasi melalui penataan sistim pemerintahan yang baik dan efektif, ditambahkannya, maka diciptakanlah zona integitas di lingkungan pemerintah. Zona integritas ini merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masih kata dia, pihaknya juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas secara digital oleh 29 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Diharapkan, prediket WBK dan WBBM bisa diraih dengan adanya dukungan dan kerjasama seluruh pihak.

Baca Juga:  Pelaku Jual Beli Gading Gajah Ditangkap

"Menteri Hukum dan Ham RI telah menandatangani dan mengikrarkan janji kinerja, dalam mewujudkan Law and Human Right Centre. Saya minta, janji kinerja jangan hanya sekedar diucapkan namun harus diimplementasikan secara nyata dalam melaksanakan tugas," jelasnya.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari