RIAUPOS.CO – Telah terjadi kecelakaan kerja dalam aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan 1 Pelindo Selatpanjang, Sabtu (7/9/2024) pagi. Akibatnya, seorang buruh yang menjadi operator crane angkut meninggal dunia usai tertimpa alat berat dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Kejadian itu tak ditampik oleh Junior Manager Kawasan PT Pelindo Selatpanjang, Indra Ardiansah kepada Riau Pos pada hari yang sama. Untuk itu, ia beserta keluarga besar PT Pelindo mengucapkan rasa simpati dan belasungkawa atas kejadian yang telah menimpa korban. Kejadian berlangsung ketika aktivitas bongkat muat sedang berlangsung. “Artinya ini murni kecelakaan kerja pada saat kegiatan bongkar muat berlangsung. Cabin crane terlepas dari dudukannya dan jatuh ke dalam palka, berikut dengan operator crane. Sementara ujung crane jatuh ke dermaga,” bebernya.
Akibat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Suryadi (45 tahun) dinyatakan telah meninggal dunia. Meskipun demikian yang perlu dipahami oleh publik, kejadian ini murni menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Mulai dari pemilik kapal, hingga penyediaan jasa buruh bongkar muat.
Karena, kejadian berlangsung pada KM Mino 1 bawah agensi PT Indomakmur Expresindo. Sementara untuk mitra jasa buruh angkut yang beraktivitas di pelabuhan tersebut, dinaungi oleh PT Lintas Bandar Perkasa.
“Artinya sejauh mana safety pekerja menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Begitu juga kelayakan terhadap alat berat tersebut. Kalau Pelindo hanya menyediakan fasilitas pelabuhan saja,” bebernya.
Meskipun demikian, untuk menghindari kecelakaan kerja hingga terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, Indra mengaku telah memasang plang imbauan. Selain wajib mengenakan alat pelindung, mereka juga melarang pihak yang tidak memiliki kepentingan memasuki lokasi tersebut.
Kepala Kantor KSOP Selatpanjang Derita Adi Prasetyo menyebut, KSOP telah memanggil Kapten KM Mino 1 untuk dimintai keterangan.
“Sudah kami panggil tadi ke kantor kaptennya untuk dimintai keterangan dan kronologis kejadian,” ujarnya.
Atas pemanggilan tersebut, ia mengaku bahwa kejadian ini murni kecelakaan kerja. Dengan begitu tidak ada kelalaian sebab dari kejadian. “Murni kecelakaan kerja. Bukan kelalaian kerja,” bebernya.(wir)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang