Rabu, 15 Januari 2025

Evaluasi Belasan Pejabat Pratama di Meranti Diserahkan ke KASN

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemkab Kepulauan Meranti telah menyerahkan hasil evaluasi 15 Pejabat eselon II di lingkungan Pemeritah Kepuluan Meranti kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Evaluasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti sebagai bentuk uji kompetensi atas jabatan yang telah diberikan pasca dipercayalan oleh PPPK belum lama ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Rabu (7/8/2024).

Walaupun demikian, Bakharuddin menyampaikan, bahwa hasil evaluasi yang diajukan kepada KASN bersifat rahasia yang hanya diketahui oleha PPPK atau Plt Bupati Kepulauan Meranti.

“Hasilnya kemarin kita sudah ajukan kepada KASN, dan sampai saat ini kita masih menunggu jawaban,” ungkap Bakharuddin.

Baca Juga:  Banjir Surut, Roda 6 Tetap Dilarang Melintasi Jalintim

Bakharuddin mengatakan, hasil evaluasi bisa berbentuk, pemindahan ataupun tetap pada jabatan sebelumnya apabila pejabat tersebut dinilai layak dengan posisi sebelumnya.

“Jadi bisa jadi ada pejabat yang pindah, bisa jadi tetap. Tergantung dari hasil KASN. Tapi seperti apa hasil evaluasi sebelumnya itu kota juga tidak begitu tahu karena itu pak bupati yang tahu,” ujarnya Seperti diketahui sebanyak 16 pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti telah menjalani evaluasi dan uji kompetensi beberapa waktu yang lalu. Namun 1 jabatan yaitu Inspektur Daerah tidak mendapat izin karena rekomendasi evaluasi, khusus, atau berbeda dengan jabatan lain.

Seluruh peserta diuji oleh tim panitia seleksi yang berasal dari Akademisi, Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau.(wir)

Baca Juga:  Meranti Mulai Simulasi Persiapan Perdana MTQ Provinsi

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemkab Kepulauan Meranti telah menyerahkan hasil evaluasi 15 Pejabat eselon II di lingkungan Pemeritah Kepuluan Meranti kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Evaluasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti sebagai bentuk uji kompetensi atas jabatan yang telah diberikan pasca dipercayalan oleh PPPK belum lama ini.

- Advertisement -

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Rabu (7/8/2024).

Walaupun demikian, Bakharuddin menyampaikan, bahwa hasil evaluasi yang diajukan kepada KASN bersifat rahasia yang hanya diketahui oleha PPPK atau Plt Bupati Kepulauan Meranti.

- Advertisement -

“Hasilnya kemarin kita sudah ajukan kepada KASN, dan sampai saat ini kita masih menunggu jawaban,” ungkap Bakharuddin.

Baca Juga:  Masuk Rp14,8 Miliar Langsung Habis, Meranti Krisis Persediaan Keuangan

Bakharuddin mengatakan, hasil evaluasi bisa berbentuk, pemindahan ataupun tetap pada jabatan sebelumnya apabila pejabat tersebut dinilai layak dengan posisi sebelumnya.

“Jadi bisa jadi ada pejabat yang pindah, bisa jadi tetap. Tergantung dari hasil KASN. Tapi seperti apa hasil evaluasi sebelumnya itu kota juga tidak begitu tahu karena itu pak bupati yang tahu,” ujarnya Seperti diketahui sebanyak 16 pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti telah menjalani evaluasi dan uji kompetensi beberapa waktu yang lalu. Namun 1 jabatan yaitu Inspektur Daerah tidak mendapat izin karena rekomendasi evaluasi, khusus, atau berbeda dengan jabatan lain.

Seluruh peserta diuji oleh tim panitia seleksi yang berasal dari Akademisi, Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau.(wir)

Baca Juga:  Janji Prioritaskan Pembangunan Jalan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari