Melarung perahu ke laut, adalah ritual puncak upacara Hole di Sabu Raijua. Di beberapa kampung adat, punya cara yang berbeda, tetapi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama.
Oleh Hary B Koriun
Masih menurut cerita Nando, pada suatu hari maka Kika Ga tertangkap basah oleh para penjaga rumah adat yang berubah wujud menjadi tikus, sedang mengambil tanah di bawa kolong rumah adat Mone Weo. Oleh sebab itu tikus penjaga rumah adat mulai mencari akal agar Kika Ga yang berubah wujud menjadi burung tersebut bisa tertangkap. Maka tikus penjaga rumah adat berkoordinasi dengan Mone Weo dan dengan keyakinan atas kesaktian Mone Weo, maka tikus penjaga rumah adat menyuruh Mone Weo untuk memanggil hujan pada malam hari. Karena malam begitu dingin maka tikus penjaga rumah adat pergi untuk mengelabui Kika Ga dengan berlindung di celah sayap burung dengan alasan kedinginan.
Pada saat tikus penjaga rumah adat tersebut berlindung di celah sayap Kika Ga yang berwujud burung, Kika Ga tak bisa pergi. Akhirnya sebagai penguasa di Pulau Djawawa , Mone Meo marah serta menangkap Kika Ga. Dia kemudian menanyakan alasan Kika Ga mengambil secara diam-diam tanah di bawa kolong rumah adat Mone Weo dan Banni Baku.
Saat ditangkap dan diadili oleh Mone Weo dan Banni Baku, dengan jujur Kika Ga menjelaskan maksud dan tujuannya mengambil tanah dari Pulau Djawawa atau Pulau Raijua yaitu untuk memperluas daerah kekuasaan Pulau Sabu. Mendengar penjelasan tersebut maka Mone Weo dan Banni Baku mengijinkan Kika Ga untuk mengambil tanah dari bawah kolong rumah tersebut dengan suatu persyaratan bahwa setiap akhir tahun sesuai perhitungan kelender adat masyarakat adat Sabu Raijua, Kika Ga dan keturunannya kelak harus mempersembahkan dan membayar upeti atau dalam bahasa Sabu disebut ihi rai kepada Mone Weo dan Banni Baku.
“Itulah sebabnya, dalam proses ritual adat Hole ada pelepasan Kowa/Perahu Hole yang berisi hasil-hasil panen masyarakat baik berupa tanaman maupun hewan yang dilaksanakan di Pantai Uba Ae, Desa Rame Due, Kecamatan Hawu Mehara. Kowa Hole tersebut akan dilepas ke tengah lautan dan akhirnya akan menuju ke Pulau Djawawa/Raijua,” ujar Nando.
Adapun tahapan-tahapan ritual adat upacara Hole yang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Sabu Raijua di Desa Rame Due, Kecamatan Hawu Mehara memiliki tahapan-tahapan sebagai berikut.
Yang pertama adalah Upacara Liba Doka, artinya menghamburkan aroma harum pada ladang, kebun dan seluruh tanah di daratan Pulau Sabu, sehingga tanaman pangan, hewan, dan pohon-pohon yang hidup dapat memberikan hasil yang berbau harum. Dalam kegiatan ini semua masyarakat adat membuat ketupat yang akan diisi dengan biji jagung, biji kacang hijau dan gumpalan nasi. ketupat-ketupat tersebut akan di letakkan pada setiap penjuru tanah daratan Pulau Sabu yaitu di lembah, bukit, hutan, lereng, pantai, kebun, sawah, dan ladang pertanian milik masyarakat adat Sabu Raijua. Kegiatan upacara adat ini diawali oleh pejabat adat Mone Ama menaruh ketupat adat di dalam kebun adat dan di seluruh tanah daratan Pulau Sabu.
Yang kedua, kata Nando, adalah Upacara Bui Ihi. Yakni membersihkan diri, menghitung jumlah anggota keluarganya masing-masing, baik laki-laki, perempuan, termasuk bayi yang lahir pada tahun tersebut maupun anggota keluarga yang sudah meninggal. Dan yang melaksanakan perhitungan ini adalah masing-masing kepala keluarga, setiap keluarga di dalam rumah tangga membuat ketuapat adat yang disebut kede dunu yang artinya tritunggal. Ketupat tritunggal tersebut diisi dengan biji jangung, kacang hijau, dan gumpalan nasi. Semua biji-biji pangan harus sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang hidup dan yang sudah meninggal dan jumlahnya sama di masing-masing ikatan ketupat tritunggal.