- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar di Living World mendapat sambutan antusias dari pengunjung mal tersebut. Pada pelaksanaan hari kedua pada Selasa (30/7), Kanwil Kemenkumham Riau sebagai penyelenggara mendapat ratusan kunjungan.
Sejatinya kegiatan ini merupakan sosialisasi Intellectual Property atau hak kekayaan intelektual. Namun seperti dijelaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, pihaknya juga melayanai program Eazy Passport yang memudahkan pengunjung untuk membuat atau memperpanjang paspor.
- Advertisement -
Edison pada kesempatan itu juga menyapa langsung pengunjung. Sekaligus, Edison juga memberikan bukti pendaftaran merek kepada masyarakat yang telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Dalam kegiatan ini, tersedia berbagai layanan seperti konsultasi mengenai hak cipta, merek, paten, hingga desain industri. Selain itu, terdapat pula layanan Administrasi Hukum Umum yang mencakup apostille, pewarganegaraan, dan perseroan perorangan.
Tidak hanya itu, MIC juga menampilkan produk-produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan memasarkan hasil karya mereka serta meningkatkan keterampilan kewirausahaan mereka.
- Advertisement -
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengapresiasi kegiatan ini. Dirinya mengaku senang melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan dalam program MIC ini.
‘’Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan hukum dan administrasi mereka. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus mendukung warga binaan dalam mengembangkan keterampilan dan memasarkan produk mereka,” ujar Budi Argap.
Budi Argap berharap kegiatan tersebut dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Sekaligus juga dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar di Living World mendapat sambutan antusias dari pengunjung mal tersebut. Pada pelaksanaan hari kedua pada Selasa (30/7), Kanwil Kemenkumham Riau sebagai penyelenggara mendapat ratusan kunjungan.
Sejatinya kegiatan ini merupakan sosialisasi Intellectual Property atau hak kekayaan intelektual. Namun seperti dijelaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, pihaknya juga melayanai program Eazy Passport yang memudahkan pengunjung untuk membuat atau memperpanjang paspor.
- Advertisement -
Edison pada kesempatan itu juga menyapa langsung pengunjung. Sekaligus, Edison juga memberikan bukti pendaftaran merek kepada masyarakat yang telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Dalam kegiatan ini, tersedia berbagai layanan seperti konsultasi mengenai hak cipta, merek, paten, hingga desain industri. Selain itu, terdapat pula layanan Administrasi Hukum Umum yang mencakup apostille, pewarganegaraan, dan perseroan perorangan.
- Advertisement -
Tidak hanya itu, MIC juga menampilkan produk-produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan memasarkan hasil karya mereka serta meningkatkan keterampilan kewirausahaan mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengapresiasi kegiatan ini. Dirinya mengaku senang melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan dalam program MIC ini.
‘’Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan hukum dan administrasi mereka. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus mendukung warga binaan dalam mengembangkan keterampilan dan memasarkan produk mereka,” ujar Budi Argap.
Budi Argap berharap kegiatan tersebut dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Sekaligus juga dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual.(end)