PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan sinyal bahwa akan kembali melakukan evaluasi terhadap para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. Setelah sebelumnya enam PTP sudah dievaluasi, dalam waktu dekat kegiatan serupa juga akan kembali dilaksanakan.
“Untuk hasil evaluasi empat PTP sebelumnya sudah kami kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk selanjutnya mendapat izin melakukan pelantikan,” kata Pj Gubri.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil evaluasi tersebut akan ada pejabat yang dimutasi. Sehingga setelah pelantikan nantinya akan ada posisi PTP yang kosong, karena itu dalam waktu dekat pihaknya juga akan kembali melakukan evaluasi dan pembukaan seleksi untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Setelah evaluasi itu kami akan buka asesmen lagi untuk mengisi jabatan yang kosong. Seperti di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura yang pejabatnya mau pensiun,” ujarnya.
Selain dua jabatan tersebut, Pj Gubri juga menyebutkan akan ada empat jabatan PTP lagi yang akan dibuka asesmennya. Selain karena pejabat yang sebelumnya pensiun, ada juga yang pejabatnya dilakukan mutasi sehingga terjadi kekosongan.
“Jadi akan ada sekitar enam PTP yang akan diasesmen nantinya,” sebutnya.
Sebelumnya, sebanyak enam PTP atau eselon II di lingkungan Pemprov Riau telah menjalani evaluasi dengan tim panitia seleksi, Selasa (23/7). Pelaksanaan evaluasi ini di pusatkan di Aula Flamboyan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, di Pekanbaru.
Keenam PTP Pemprov Riau yang dievaluasi di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Mamun Murod, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau Imron Rosyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Herman, serta Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Ikhwan Ridwan.
Ketua Pansel Evaluasi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Pemprov Riau Dr M Yafiz mengatakan, evaluasi pejabat tersebut merupakan hal biasa bagi aparatur sipil negara. Di mana saat evaluasi, masing-masing pejabat yang menjalani evaluasi diberikan waktu 40 menit untuk menjelaskan program kerja dan realisasi atas kinerja.
“Kami melakukan evaluasi kinerja enam pejabat eselon II Pemprov Riau. Jadi ini evaluasi biasa. Kita mempertanyakan program kerja dan apa target kerjanya dan realisasinya,” kata Yafiz.
Lebih lanjut dikatakannya, nantinya hasil dari evaluasi tersebut akan diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Riau sebagai pedoman untuk menempatkan pejabat yang bersangkutan.
“Apakah itu tetap atau bergeser itu kewenangan Gubernur berdasarkan hasil penilaian evaluasi. Namun masing-masing pejabat bisa direkomendasikan di tiga jabatan. Hasilnya segera kita serahkan ke Pj Gubernur,” sebutnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru