JPPI: Tak Lolos PPDB, Banyak Anak Putus Sekolah

RIAUPOS.CO – Carut-marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri berdampak panjang. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan, banyak anak putus sekolah lantaran tak lolos PPDB.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, mengetahui hal tersebut dari laporan dari masyarakat. Ketika anak mereka tak dapat kursi di PPDB negeri, maka pilihannya hanya ke sekolah swasta. Padahal, kerap kali sekolah-sekolah swasta ini berbiaya mahal.

- Advertisement -

”Lah sekolah swasta gratis apa bayar? Pasti tidak bebas biaya kan? Ada biaya SPP, seragam, uang buku, ekstrakurikuler, uang wisuda, dan lain sebagainya,” ujarnya di Jakarta, Ahad (7/7).

Usai nekat masuk swasta karena tak lolos PPDB ini, kebanyakan dari mereka akhirnya mandek di tengah jalan akibat tak tak kuat membayar SPP. Bahkan, kata dia, kalaupun ada yang nekat tetap bersekolah dengan menunggak SPP ini atau tarikan lainnya, mereka terpaksa tak bisa mengambil ijazah ketika sudah lulus.

- Advertisement -

”Sehingga akhirnya ketika lulus kelas 6 atau kelas 9, ijazahnya ditahan oleh sekolah. Kenapa? Karena SPP belum dibayar, seragam belum dibayar, uang buku paket belum dibayar, dan masih banyak lagi tagihan yang harus dilunasi,” jelasnya.

Ubaid sangat menyayangkan hal tersebut lantaran secara jelas di Pasal 34 Undang-Undang Sisdiknas maupun Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, diamanatkan bahwa semua anak Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan pendidikan. Oleh karenanya, dia mendorong agar sistem PPDB ini untuk dikaji ulang.

”Karena itu tujuan kami yang pertama adalah mengajak partisipasi masyarakat supaya mereka sadar tentang haknya, sehingga jangan mau lagi ada PPDB sistem kompetisi. Karena mereka punya hak yang sama,” tegasnya.

Diakuinya, terus berulangnya masalah di PPDB lantaran tak ada perubahan pada sistemnya. Sistem dinilainya masih diskriminatif dan tidak berkeadilan hingga akhirnya kecurangan-kecurangan kembali terjadi.

Mirisnya lagi, kata dia, ada orang tua siswa yang berpandangan bahwa mereka harus melakukan kecurangan. Sebab, tanpa itu, anak mereka tidak bisa mendapatkan haknya untuk bersekolah di sekolah negeri. ”Ada yang bilang, di PPDB ini kita kalau enggak curang, dicurangi. Jadi sedemikian masalahnya PPDB di lapangan ini,” ungkap­nya.

Selain sistem yang dibenahi, Ubaid juga mengusulkan agar pemerintah daerah menggandeng sekolah swasta untuk PPDB ini. Sehingga, pada prosesnya, siswa tidak lagi mengalami penolakan atau kegagalan karena daya tampung besar.

Kemudian, pemerintah juga harus memberikan bantuan pendanaan untuk siswa-siswa yang masuk di sekolah swasta tersebut. Dengan begitu, siswa dan orang tua siswa tak perlu membayar biaya sekolah tinggi untuk bersekolah di satuan pendidikan swasta.

”Kekurangan bangku itu terjadi karena pemerintah daerah hanya mengurusi sekolah negeri saja. Daya tampung tidak kurang apabila sekolah swasta dilibatkan dalam PPDB,” ujarnya.(mia/das)

Laporan JPG, Jakarta

RIAUPOS.CO – Carut-marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri berdampak panjang. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan, banyak anak putus sekolah lantaran tak lolos PPDB.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, mengetahui hal tersebut dari laporan dari masyarakat. Ketika anak mereka tak dapat kursi di PPDB negeri, maka pilihannya hanya ke sekolah swasta. Padahal, kerap kali sekolah-sekolah swasta ini berbiaya mahal.

”Lah sekolah swasta gratis apa bayar? Pasti tidak bebas biaya kan? Ada biaya SPP, seragam, uang buku, ekstrakurikuler, uang wisuda, dan lain sebagainya,” ujarnya di Jakarta, Ahad (7/7).

Usai nekat masuk swasta karena tak lolos PPDB ini, kebanyakan dari mereka akhirnya mandek di tengah jalan akibat tak tak kuat membayar SPP. Bahkan, kata dia, kalaupun ada yang nekat tetap bersekolah dengan menunggak SPP ini atau tarikan lainnya, mereka terpaksa tak bisa mengambil ijazah ketika sudah lulus.

”Sehingga akhirnya ketika lulus kelas 6 atau kelas 9, ijazahnya ditahan oleh sekolah. Kenapa? Karena SPP belum dibayar, seragam belum dibayar, uang buku paket belum dibayar, dan masih banyak lagi tagihan yang harus dilunasi,” jelasnya.

Ubaid sangat menyayangkan hal tersebut lantaran secara jelas di Pasal 34 Undang-Undang Sisdiknas maupun Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, diamanatkan bahwa semua anak Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan pendidikan. Oleh karenanya, dia mendorong agar sistem PPDB ini untuk dikaji ulang.

”Karena itu tujuan kami yang pertama adalah mengajak partisipasi masyarakat supaya mereka sadar tentang haknya, sehingga jangan mau lagi ada PPDB sistem kompetisi. Karena mereka punya hak yang sama,” tegasnya.

Diakuinya, terus berulangnya masalah di PPDB lantaran tak ada perubahan pada sistemnya. Sistem dinilainya masih diskriminatif dan tidak berkeadilan hingga akhirnya kecurangan-kecurangan kembali terjadi.

Mirisnya lagi, kata dia, ada orang tua siswa yang berpandangan bahwa mereka harus melakukan kecurangan. Sebab, tanpa itu, anak mereka tidak bisa mendapatkan haknya untuk bersekolah di sekolah negeri. ”Ada yang bilang, di PPDB ini kita kalau enggak curang, dicurangi. Jadi sedemikian masalahnya PPDB di lapangan ini,” ungkap­nya.

Selain sistem yang dibenahi, Ubaid juga mengusulkan agar pemerintah daerah menggandeng sekolah swasta untuk PPDB ini. Sehingga, pada prosesnya, siswa tidak lagi mengalami penolakan atau kegagalan karena daya tampung besar.

Kemudian, pemerintah juga harus memberikan bantuan pendanaan untuk siswa-siswa yang masuk di sekolah swasta tersebut. Dengan begitu, siswa dan orang tua siswa tak perlu membayar biaya sekolah tinggi untuk bersekolah di satuan pendidikan swasta.

”Kekurangan bangku itu terjadi karena pemerintah daerah hanya mengurusi sekolah negeri saja. Daya tampung tidak kurang apabila sekolah swasta dilibatkan dalam PPDB,” ujarnya.(mia/das)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya