RIAUPOS.CO – Hari ini, Rabu (3/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang tingkat kabupaten. Pelaksanaan pleno akan dipusatkan di aula Kantor KPU Inhu di Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.
Melalui pelaksanaan pleno tingkat kabupaten akan menjadi penentu, terjadi atau tidaknya pergantian Caleg terpilih maupun bergesernya jatah kursi pimpinan DPRD Inhu. Karena selama ini banyak pihak menduga akan terjadi pergantian Caleg terpilih dan pergeseran kursi pimpinan dewan.
Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian SH ketika konfirmasi membenarkan tentang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang tingkat kabupaten. “Benar, kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang TPS 4 Desa Perkebunan Sungai Lala pascaputusan MK,” ujar Ronaldi Ardian, Selasa (3/7).
Selain rapat pleno, sebut Ronaldi Ardian, pihaknya juga akan menggelar rapat penetapan hasil Pemilu untuk anggota DPRD Kabupaten Inhu. Penetapan hasil itu, sesuai dengan tahapan Pemilu yang diatur.
Hasil rapat pleno dan penetapan hasil Pemilu sambungan Ronaldi, selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Riau. “Selain partai politik peserta Pemilu, kami juga mengundang semua pihak terkait untuk hadir pada rapat pleno,” ungkapnya.
Apabila dalam waktu 3X24 jam tidak ada gugatan tentang hasil penghitungan suara ulang, maka selanjutnya KPU Inhu akan melaksanakan penetapan anggota dan perolehan kursi DPRD Inhu.
Namun demikian, penetapan anggota dan perolehan kursi DPRD Inhu tetap menunggu surat dari KPU RI. “Kami baru akan menetapkan anggota dan perolehan kursi DPRD Inhu setelah ada surat dari KPU RI,” beber Ronaldi Ardian.
Dumai Hitung Rekap Tingkat Kota
Sementara itu di Dumai juga direncanakan hari ini, Rabu (3/7) dilaksanakan penghitungan rekapitulasi perolehan suara PSU legislatif Pemilu tahun 2024 pascaputusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif 2024 untuk tingkat Kota Dumai. Kegiatan penghitungan rekapitulasi perolehan suara PSU legislatif Pemilu tahun 2024 tersebut dipusat di gedung Pendopo Dumai.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPUD Dumai, Abdi Syofyan yang dihubungi Riau Pos, Selasa (2/7) di Dumai. ‘’Tahapan berikutnya penghitungan rekapitulasi perolehan hasil suara PSU di tingkat kota,’’ kata Syofyan. Pelaksanaan penghitungan perolehan suara PSU tingkat kota ini, lanjut Syofyan, direncanakan dimulai sekitar pukul 10.00 wib.
‘’Dalam kegiatan itu, semua pihak terkait kita undang. Termasuk dari unsur Bawaslu dan para Parpol,’’ kata Syofyan seraya menambahkan diharapkan semua berjalan lancar. Sementara, PSU legislatif Pemilu tahun 2024 pascaputusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif 2024 di Dumai telah dilaksanakan yang dipusatkan di dua TPS. Yakni TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Di sisi lainnya, Ketua Bawaslu Dumai, Agustri menjelaskan, bersama pihak terkait tetap melakukan pengawasan secara melekat hingga sampai selesainya pelaksanaan penghitung rekapitulasi perolehan suara PSU. ‘’Kita tetap kawal PSU ini hingga sampai selesai,’’ kata Agustri. (kas/sah)
Laporan TIM RIAU POS