PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat lanjutan terkait pembangunan jalan alternatif kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Rabu (15/5). Rapat ini dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Riau Manahara Napitupulu didampingi Tumpal Hutabarat, Adam Syafaat, Sahidin, dan Farida H Saad.
Hadir juga Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau Andi Yanto beserta jajarannya, Kepala Bidang Minerba ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo Simatupang beserta jajaran, dan Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Elda Suhanura.
Selain itu, hadir juga Forkopimda Kabupaten Inhu-Indragiri Hilir (Inhil)-Kuantan Singingi (Kuansing), perwakilan perusahaan batu bara dan kelapa sawit dari Inhu-Inhil-Kuantan Singingi, beserta tokoh-tokoh masyarakat termasuk ormas Forum Penyelamatan Aset Negara (FPAN).
Di awal rapat, pimpinan rapat Manahara Napitupulu menjelaskan maksud dari pertemuan yang melibatkan Inhu, Inhil, dan Kuansing untuk menindaklanjuti wacana pembangunan jalan alternatif yang melalui tiga kabupaten ini.
“Peraturan daerah kita, sudah ada Perda Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus. Sudah ada legal standing untuk kita tindak lanjuti. Ketika dari forum sudah melempar wacana ini kepada kita, tentu atas adanya kondisi riil di lapangan yang hendak dicarikan solusinya. FPAN ini tidak mempunyai kewenangan, tentu dari pemerintah diharapkan (ada solusinya),” sebut Manahara Napitupulu mengawali pembicaraan.
Menyampaikan update dari pertemuan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Inhu Arif Sudaryanto menjelaskan sudah beberapa kali mengadakan rapat internal mengenai wacana pembangunan jalan alternatif. Namun terkendala pada ketidakhadiran dari beberapa perusahaan yang sampai saat ini tidak menyatakan sikap atas wacana ini.
“Dalam rencana pelaksanaan pembangunan jalan, telah dilakukan beberapa kali pertemuan. Untuk yang menggunakan lahan perkebunan dan perusahaan yang belum dapat kesepakatan terhadap penggunaan lahannya seperti PT BBSI, Meganusa, dan Duta Palma yang belum dapat pernyataan tentang rencana pembangunan jalan alternatif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FPAN Inhu Arifuddin Ahalik, menyampaikan hal yang serupai. Ia mengatakan surat edaran yang sudah dikeluarkan tidak digubris oleh mobil-mobil perusahaan yang melanggar aturan. Bahkan pelanggaran semakin marak terjadi dan semakin rawan terjadi kecelakaan akibat dari kondisi jalan yang rusak parah.
“Habis APBD provinsi hanya untuk memperbaiki jalan di Inhu, kabupaten lain tidak kebagian. Perusahaan-perusahaan ini tidak pernah bisa diundang. Sampai hari ini (kemarin, red) kami tidak menerima informasi dari perusahaan-perusahaan ini terkait pembangunan jalan,” tuturnya.
Pada akhir rapat, Manahara Napitupulu menyampaikan akan menampung segala aspirasi untuk segera dicarikan solusi konkret. ”Kami akan adakan rapat internal dengan pimpinan DPRD dan koordinasi dengan pemerintah provinsi,” tuturnya.(adv/nda)