Sabtu, 22 November 2025
spot_img

Tiga Pelaku Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditangkap

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Informasi dihimpun, pra-rekonstruksi dilakukan pada Selasa, di rumah Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.

Ia mengatakan, hingga saat ini tim gabungan yang dipimpinnya langsung masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan 3 orang terduga pelaku Pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan Jamaluddin.

Baca Juga:  Kearifan di Salingkuang Tobek Sacampak Jalo

Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut.(jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Informasi dihimpun, pra-rekonstruksi dilakukan pada Selasa, di rumah Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.

Ia mengatakan, hingga saat ini tim gabungan yang dipimpinnya langsung masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan 3 orang terduga pelaku Pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan Jamaluddin.

- Advertisement -
Baca Juga:  KY Mulai Seleksi 65 Calon Hakim Adhoc Tipikor dan Hubungan Industrial

Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut.(jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Informasi dihimpun, pra-rekonstruksi dilakukan pada Selasa, di rumah Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.

Ia mengatakan, hingga saat ini tim gabungan yang dipimpinnya langsung masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan 3 orang terduga pelaku Pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan Jamaluddin.

Baca Juga:  Polisi Temukan Lima Proyektil di Dada H Permata

Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut.(jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari