RENGAT (RIAUPOS.CO) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Musyawarah Daerah (Musda ) pembentukan sayap juang yakni Tameng Adat, Ahad (12/5).
Melalui Musda tersebut, terpilih secara aklamasi Ketua Tameng Adat yakni Datuk Nofri Arizandi Zakaria Shut dengan gelar jabatan Datuk Panglima Pratama sebagai Ketua Tameng Adat periode 2024-2029.
Musyawarah ini dipimpin Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi dan dihadiri sejumlah pengurus LAMR Inhu lainnya. “Tameng Adat ini sayap dari LAMR dan dalam menegakkan berbagai aturan adat istiadat,” ujar Datuk Seri Ali Fahmi saat memimpin musyawarah, Ahad (12/5).
Selain itu juga, Tameng Adat merupakan Lembaga Otonom memiliki SOP tersendiri dalam menegakkan aturan adat istiadat. Sehingga Tameng Adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dilengkapi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) dengan tetap melalui arahan dan petuah amanah dari pimpinan LAMR Inhu itu sendiri.
Di mana secara umum, Tameng Adat berfungsi sebagai barisan terdepan dalam menjalankan setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh LAMR. “Tentunya keputusan dan kebijakan itu tentang pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ungkapnya .
Selain itu juga, sebutnya, Tameng Adat dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan etika dan adab. Sehingga tetap memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat adat. Lebih jauh disampaikannya, Tameng Adat juga sebagai protokoler terhadap personal pimpinan lembaga adat dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Semoga yang mengemban amanah ini betul-betul dapat menjalankannya sesuai AD-ART Tameng Adat,” ungkapnya.
Lebih jauh Datuk Seri Ali Fahmi berharap kehadiran Tameng Adat LAMR Inhu Insya Allah menjadi tonggak awal bagi kemajuan jati diri masyarakat Melayu dalam menyongsong pembangunan daerah yang bermarwah dan bermartabat.
Bahkan, melalui Tameng Adat dapat bangkit dan berjuang di setiap sisi kehidupan semua upaya harus dilakukan dengan penuh keberanian dan semangat untuk mencapai yang lebih baik. “Mudah-mudahan datuk-datuk yang terpilih sebagai pengurus Tameng Adat dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga dan pelindung kearifan lokal yang kaya dengan budaya Melayu indragiri,” harapnya.(kas)