- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Senapelan menangkap tiga pemuda berinisial SA (31), MA (28) dan JI (24) atas kasus pencurian besi plang nama. Aksi pencurian mereka bikin geleng-geleng kepala, karena yang dicuri adalah besi plang nama Klinik Polresta Pekabaru.
Pencurian aset klinik yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan tersebut terjadi pada Rabu (17/4) pukul 17.00 WIB sore. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus polisi hingga mereka diburu dengan sangat cepat.
- Advertisement -
Kurang dari 1×24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap Polsek Senapelan. Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang menyebutkan, pelaku dapat diamankan pada Kamis (18/4) pukul 14.00 WIB siang saat sedang berada di bawah Jembatan Siak I.
”Para pelaku dapat kita amankan dalam waktu 1×24 jam usia melakukan pencurian. Mereka kita amankan saat hendak menjual hasil curian di bawah Jembatan Siak I,” sebut Kompol Noak pada Senin (22/4).
Pencurian itu sendiri memang sudah direncanakan. Pasalnya sebelum menjalankan aksinya tiga pelaku lebih dulu melakukan pengintaian atau aksi menggambar lokasi.
- Advertisement -
”Sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu mengintai lokasi dengan berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan. Jadi mereka telah berkeliling di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek.
Dalam beraksi, dua pelaku berperan sebagai eksekutor. Sementara satu orang berperan sebagai pemantau lokasi saat aksi pencurian.
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan plang nama kilinik tersebut yang merupakan sepotongan besi bercat coklat dengan ukuran panjang sekitar 5 meter. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Senapelan menangkap tiga pemuda berinisial SA (31), MA (28) dan JI (24) atas kasus pencurian besi plang nama. Aksi pencurian mereka bikin geleng-geleng kepala, karena yang dicuri adalah besi plang nama Klinik Polresta Pekabaru.
Pencurian aset klinik yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan tersebut terjadi pada Rabu (17/4) pukul 17.00 WIB sore. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus polisi hingga mereka diburu dengan sangat cepat.
- Advertisement -
Kurang dari 1×24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap Polsek Senapelan. Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang menyebutkan, pelaku dapat diamankan pada Kamis (18/4) pukul 14.00 WIB siang saat sedang berada di bawah Jembatan Siak I.
”Para pelaku dapat kita amankan dalam waktu 1×24 jam usia melakukan pencurian. Mereka kita amankan saat hendak menjual hasil curian di bawah Jembatan Siak I,” sebut Kompol Noak pada Senin (22/4).
- Advertisement -
Pencurian itu sendiri memang sudah direncanakan. Pasalnya sebelum menjalankan aksinya tiga pelaku lebih dulu melakukan pengintaian atau aksi menggambar lokasi.
”Sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu mengintai lokasi dengan berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan. Jadi mereka telah berkeliling di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek.
Dalam beraksi, dua pelaku berperan sebagai eksekutor. Sementara satu orang berperan sebagai pemantau lokasi saat aksi pencurian.
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan plang nama kilinik tersebut yang merupakan sepotongan besi bercat coklat dengan ukuran panjang sekitar 5 meter. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(end)