JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik telah rampung melakukan pemeriksaan tes rambut pengusaha Medina Zein. Hasilnya, yang bersangkutan belum menggunakan amfetmine. Sehingga, Medina Zein harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.
“Kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1/).
Menurut Yusri dari hasil tes itu, Medina akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Dan sudah kelaur hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kita bawa ke Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitas,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).
Medina Zein diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019. Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan petugas.
Kini polisi sudah resmi menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Dari hasil tes urine, dia diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.
“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine, dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” kata Kombes Yusri Yunus pada Senin (30/12).
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik telah rampung melakukan pemeriksaan tes rambut pengusaha Medina Zein. Hasilnya, yang bersangkutan belum menggunakan amfetmine. Sehingga, Medina Zein harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.
“Kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1/).
- Advertisement -
Menurut Yusri dari hasil tes itu, Medina akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Dan sudah kelaur hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kita bawa ke Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitas,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).
Medina Zein diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019. Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan petugas.
- Advertisement -
Kini polisi sudah resmi menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Dari hasil tes urine, dia diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.
“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine, dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” kata Kombes Yusri Yunus pada Senin (30/12).
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com