KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar berencana menggugat PLTA Koto Panjang terkait banjir yang melanda akhir-akhir ini. Rencana itu diucapkan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto kepada media. Catur beralasan banjir yang melanda Kampar selama ini telah menyebabkan banyak kerugian materil bagi masyarakat.
Rencana Catur menggungat PLTA ini mendapat dukungan dari salah seorang tokoh adat Kampar, A Latif Datuk Bagindo, dari Kenegerian Kuok. Kendati belum mendengarkan langsung rencana itu dari Bupati Kampar, Latif menilai rencana menggugat PLTA Kota Panjang atas bencana banjir tersebut tepat sasaran. Apalagi hal itu dilakukan dengan pertimbangan kerugian yang dialami oleh masyarakat.
"Kalau Bupati menggugat bagus, artinya PLTA itu kan BUMN, boleh-boleh saja asal mempertimbangkan rakyat. Terutama kalau kajian kita adalah kerugiannya itu terkait rusaknya padi, hanyutnya kerbau, kambing dan keramba ikan. Relevan dia menuntut, tapi harus bermula dari kehendak masyarakat," sebut A Latif, Kamis (2/12).
A Latif mengakui, memang belum pernah ada Bupati Kampar sebelum Catur yang menggugat PLTA terkait banjir. Dengan adanya gugatan itu menurutnya, PLTA diharapkan memberi perhatian lebih pada para korban banjir. Tidak hanya sekedar memberikan bantuan sembako seperti selama ini dilakukan, tapi mulai mengganti kerugian yang diderita masyarakat.
Namun gugatan terhadap PLTA ini terkesan hanya wacana. Hingga tulisan ini diturunkan belum ada pernyataan dari Bupati Kampar terkait keseriusan melakukan gugatan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri juga belum bisa berkomentar terkait hal tersebut.
"Kalau yang itu langsung ke Bupati saja," ungkapnya singkat ketika ditanya keseriusan Pemkan Kampar melakukan gugatan kepada PLTA Koto Panjang atau PLN pada sore kemarin.
Sementara itu, Plt Manajer Unit Layanan PLTA Koto Panjang Cecep Sofhan Munawar ketika dimintai tanggapannya terkait rencana gugatan, juga mengaku belum bisa berkomentar apa-apa. "Mohon maaf, saya belum bisa menanggapi," ungkapnya singkat.(end)