Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kejagung Periksa Tiga Saksi Jiwasraya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa setidaknya tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya kemarin (30/12). Mereka adalah Stephanus Turangan dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Yosep Chandra dari PT Prospera Asset Management, dan mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, penyidik menggali fakta hukum yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya. Namun, dia belum bisa membuka hasil pemeriksaan.

Pihaknya berusaha mengumpulkan alat bukti dan merumuskan perkara pidana yang terjadi. Penyidik juga sudah memeriksa Asmawi Syam, mantan direktur utama (Dirut) Jiwasraya. Dia diperiksa penyidik pada Jumat (27/12). ”Setelah salat Jumat, yang bersangkutan datang untuk diperiksa,’’ ujar Adi di Gedung Bundar, Kejagung.

Baca Juga:  Pemkab Rohil Siapkan Dua Tempat Isoter

Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut masih akan berlanjut. Hari ini (31/12) penyidik Kejagung berencana memeriksa dua saksi lain. ”Nanti (tanggal) 6, 7, 8 (Januari 2020) kami juga memanggil sekitar 20 orang,” paparnya. Penyidik juga bakal melihat dokumen-dokumen yang ada sebagai bukti petunjuk. ”Kami bekerja sesuai koridor,” tegasnya.

Sementara itu, Eldin mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan kemarin, dirinya ditanya seputar tugas saat duduk sebagai kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya. ”Kami cuma distribusi. Cuma pemasaran,” terangnya.

Eldin menampik adanya pertanyaan penyidik terkait dengan defisit keuangan Jiwasraya. ”Kalau kami nggak sampai ke sana,” tambah dia. Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan selama pemeriksaan kurang lebih 12 jam itu.

Di bagian lain, kasus gagal bayar polis atas nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendorong DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setidaknya tiga fraksi telah setuju membentuk pansus.

Baca Juga:  Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

Menurut dia, pansus dibentuk untuk menyelidiki masalah keuangan yang membelit perusahaan asuransi pelat merah tersebut. ’’Ini baru pembicaraan informal. Karena anggota masih reses. Formalnya akan dibicarakan setelah memasuki masa sidang kedua,” jelas Sufmi.

Selain Gerindra, Fraksi PKS mendorong pembentukan pansus Jiwasraya. Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyampaikan, keberadaan pansus penting untuk mengetahui secara detail kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Pansus juga mendorong transparansi.

Selain itu, tujuan pansus adalah dana para nasabah bisa dikembalikan. Termasuk untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. ’’Atas pertimbangan ini, PKS setuju dengan membentuk pansus,” kata Hidayat.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa setidaknya tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya kemarin (30/12). Mereka adalah Stephanus Turangan dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Yosep Chandra dari PT Prospera Asset Management, dan mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, penyidik menggali fakta hukum yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya. Namun, dia belum bisa membuka hasil pemeriksaan.

- Advertisement -

Pihaknya berusaha mengumpulkan alat bukti dan merumuskan perkara pidana yang terjadi. Penyidik juga sudah memeriksa Asmawi Syam, mantan direktur utama (Dirut) Jiwasraya. Dia diperiksa penyidik pada Jumat (27/12). ”Setelah salat Jumat, yang bersangkutan datang untuk diperiksa,’’ ujar Adi di Gedung Bundar, Kejagung.

Baca Juga:  Alhamdulillah Namuw Rohul di Sobuik di Istana

Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut masih akan berlanjut. Hari ini (31/12) penyidik Kejagung berencana memeriksa dua saksi lain. ”Nanti (tanggal) 6, 7, 8 (Januari 2020) kami juga memanggil sekitar 20 orang,” paparnya. Penyidik juga bakal melihat dokumen-dokumen yang ada sebagai bukti petunjuk. ”Kami bekerja sesuai koridor,” tegasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Eldin mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan kemarin, dirinya ditanya seputar tugas saat duduk sebagai kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya. ”Kami cuma distribusi. Cuma pemasaran,” terangnya.

Eldin menampik adanya pertanyaan penyidik terkait dengan defisit keuangan Jiwasraya. ”Kalau kami nggak sampai ke sana,” tambah dia. Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan selama pemeriksaan kurang lebih 12 jam itu.

Di bagian lain, kasus gagal bayar polis atas nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendorong DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setidaknya tiga fraksi telah setuju membentuk pansus.

Baca Juga:  Triwulan III, PGN Alirkan 3.007 BBTUD

Menurut dia, pansus dibentuk untuk menyelidiki masalah keuangan yang membelit perusahaan asuransi pelat merah tersebut. ’’Ini baru pembicaraan informal. Karena anggota masih reses. Formalnya akan dibicarakan setelah memasuki masa sidang kedua,” jelas Sufmi.

Selain Gerindra, Fraksi PKS mendorong pembentukan pansus Jiwasraya. Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyampaikan, keberadaan pansus penting untuk mengetahui secara detail kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Pansus juga mendorong transparansi.

Selain itu, tujuan pansus adalah dana para nasabah bisa dikembalikan. Termasuk untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. ’’Atas pertimbangan ini, PKS setuju dengan membentuk pansus,” kata Hidayat.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari